Penyelundupan 91.246 Ekor Benih Lobster di Bogor Rugikan Negara Rp19,2 Miliar
![Penyelundupan 91.246 Ekor Benih Lobster di Bogor Rugikan Negara Rp19,2 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/a5cead800022ae99c8667cadd7cb94aa.jpeg)
DIREKTORAT Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini merugikan negara senilai Rp19.201.300.000 (Rp19,2 miliar).
Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go mengatakan kerugian itu berasal dari 91.246 ekor benih lobster yang disita polisi. Puluhan ribu ekor benih lobster itu disita saat penggeledahan gudang di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 14 Mei 2024.
"Gabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri beserta PSDKP mengamankan kerugian negara sebesar Rp19 miliar lebih," kata Donny dalam konferensi pers di Aula Gedung Soedarsono Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024.
Baca juga : Penyelundupan 117 Ribu Benih Lobster Berhasil Digagalkan Polda Babel
Donny menjelaskan benih lobster itu hendak diselundupkan ke luar negeri. Kemudian, benih lobster itu memiliki dua jenis yakni pasir dan mutiara. Menurut dia, apabila mengikuti harga pasaran harga satu ekor benih lobster pasir Rp200.000. Sedangkan satu ekor benih lobster mutiara Rp250.000.
Donny merinci dari tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan 72.204 benih lobster pasir yang total nilainya Rp14.440.800.000 dan 19.042 benih mutiara dengan total nilai Rp4.760.500.000. Dengan demikian total nilai benih lobster yang diamankan polisi dalam kasus ini mencapai Rp19,2 miliar.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka dengan inisial UD, ERP, dan CH. Tersangka UD berperan sebagai kepala gudang dan koordinator. Lalu, ERP dan CH berperan sebagai press packing atau mengemas benih lobster.
Baca juga : Nilai Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benih Lobster Capai Rp30 Triliun per Tahun
Polisi masih terus memburu dalang dari kasus ini. Menurut dia, para pelaku mengambil benih lobster dari area Pelabuhan Ratu, Jawa Barat dan sekitaran Pulau Jawa lainnya secara ilegal.
Benih lobster tersebut dikemas kemudian dikirim menggunakan mobil ke gudang atau tempat transit di wilayah Bogor. Setelah itu, para pelaku kembali merapikan pengemasan benih lobster itu untuk dikirim ke luar negeri.
"Kita ketahui gudang ini ternyata merupakan packing house, packing house untuk menampung sementara BBL yang didapatkan dari para nelayan," ucap Donny.
Para tersangka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Lalu, Pasal 88 Juncto Pasal 16 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dalam Pasal 27 Angka 26 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Polisi Kantongi Identitas Tersangka Lain di Kasus Penyelundupan 91.246 Ekor Benih Lobster di Bogor
3 Pelaku Ditangkap, Polri Mengejar Dalang Penyelundupan Benih Lobster di Bogor
Polri Bongkar Penyelundupan 91.246 Benih Lobster di Bogor
Bening Lobster Sitaan Bisa Digunakan untuk Budidaya Lokal
Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp35,5 Miliar Gagal Diselundupkan
Membunuh Wanita Penderita Alzheimer, Manusia Silver di Tangkap
2 Selebgram di Bogor Kembali Ditangkap Akibat Judi Online
Universitas Terbuka Gelar Sunatan Massal di Bogor
DPRD Kota Bogor Minta Pecandu Judi Online Direhabilitasi
Infrastruktur Transportasi Berkembang, Bogor Jadi Destinasi Hunian Terpopuler
Mencuri 2 Karung Gabah Padi, Pemuda di Cariu Bogor Diamuk Warga
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap