visitaaponce.com

Adik Pegi Setiawan Dipanggil Polisi sebagai Saksi Pembunuhan Vina Cirebon

Adik Pegi Setiawan Dipanggil Polisi sebagai Saksi Pembunuhan Vina Cirebon
Ibu Pegi Setiawan menunjukkan surat panggilan terhadap adik Pegi dari Mapolresta Cirebon Kota.(Dok. Metro TV)

POLISI akan memanggil adik dari Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon yang ditangkap di Bandung beberapa hari lalu. Adik Pegi akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky tersebut.

Rencananya, pemeriksaan adik Pegi akan dilakukan pada Selasa, 28 Mei 2024. Pemeriksaan akan dilakukan di Mapolresta Cirebon Kota.

Hal itu diungkapkan oleh Kartini, Ibu kandung Pegi. Kartini mengatakan, selain menerima surat pemanggilan sebagai saksi, ia pun menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada Pegi Setiawan.

Baca juga : Viral Pegi Perong Dianggap Kambing Hitam: Polisi Minta Publik Tidak Terpancing Opini

Kartini menjelaskan, pihak keluarga tidak mengetahui Polda Jawa Barat akan merilis informasi soal Pegi Setiawan, terkait kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Bandung setelah menjadi buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon selama delapan tahun. Selama delapan tahun tersebut, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan dengan menggunakan identitas lain.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat