Polda Jabar tak Hadirkan Saksi, Pengacara Pegi Setiawan Yakin Kliennya Menangi Praperadilan
KUASA hukum Pegi Setiawan menyayangkan pihak Polda Jabar yang memilih untuk tidak menghadirkan saksi-saksi yang menyatakan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Padahal menurutnya penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh penyidik, didasarkan dari keterangan saksi-saksi tersebut.
Marwan menambahkan pihaknya akan menghadirkan 5 orang saksi dan 1 orang ahli untuk meyakinkan majelis hakim pada persidangan selanjutnya.
Baca juga : Tim Kuasa Hukum Nyatakan Sosok Pegi Yang Ditangkap Berbeda
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin juga menganggap Polda Jabar tidak memiliki alat bukti yang memenuhi syarat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan tanpa adanya pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan,
Menurut mereka, prosedur yang benar seharusnya adalah memanggil dan memeriksa klien mereka sebelum menetapkan status tersangka.
Baca juga : Polri Hormati Langkah Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
"Kami sangat optimis, walaupun pernyataan dari jawaban pihak termohon, kami sangat optimis bahwa perkara kami masih haqqul yakin, ini akan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung," ungkap Insank Nasruddin, Selasa (2/7).
Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan akan dilanjutkan pada Rabu 3 Juli 2024 dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak pemohon. (Z-8)
Terkini Lainnya
Tim Kuasa Hukum Nyatakan Sosok Pegi Yang Ditangkap Berbeda
Ketua RT di Kasus Vina Mengaku diintimidasi
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Bareskrim
Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Bantah Imingi Ketua RT Uang untuk Berbohong
Kapolri Perintahkan Propam dan Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon
Polri Hormati Langkah Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
Kubu Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Datangi KPK Minta Praperadilan Dipantau
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
MAKI Bakal Kembali Gugat Polda Metro yang Lelet Rampungkan Kasus Firli Bahuri
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap