visitaaponce.com

Soal Vendor PON XX Papua Belum Dibayar, Proses Hukum Jalan Terus

Soal Vendor PON XX Papua Belum Dibayar, Proses Hukum Jalan Terus
Personel gabungan dari TNI, Brimob Nusantara dan Pol PP berjaga mengamankan PON XX di Papua.(ANTARA)

PARA vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Papua terus menghadapi tantangan serius akibat keterlambatan pembayaran. Setelah tiga tahun menanti, pembayaran atas jasa mereka masih menggantung, memaksa beberapa vendor, termasuk PT Aras, untuk mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jayapura, Yulianto dari PT Aras menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap ketidakjelasan dan kurangnya tanggung jawab dari pihak terkait. Meskipun sudah melakukan upaya hukum, proses persidangan masih berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian yang jelas.

Baca juga: Sinner Tegaskan Dirinya tidak Berubah Setelah Juarai Australia Terbuka

Baca juga : Tersangka Pemerkosa Relawan PON Diringkus Polisi Sentani

Pemerintah daerah Papua mendapat sorotan tajam karena tidak memberikan respons yang memadai terkait keterlambatan pembayaran ini. Vendor-vendor merasa bahwa alasan dana APBD terkuras untuk keperluan lain tidak bisa menjadi pembenaran untuk tidak membayar pekerjaan yang telah mereka lakukan.

Yulianto menekankan harapannya agar pemerintah pusat segera mengambil tindakan dan memastikan pembayaran dilakukan sesegera mungkin. Sementara itu, para vendor berharap agar tercipta komunikasi yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua untuk menyelesaikan sengketa ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

"Kisah ini menjadi peringatan bagi penyelenggara acara nasional ke depan untuk menjaga transparansi dan tanggung jawab demi menghindari masalah serupa. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terkini seiring berjalannya proses hukum,"  ungkapnya.

Baca juga : Atlet Berprestasi Asal Kabupaten Jayapura Dapat Bonus Rumah

Sementara itu beberapa vendor yang belum terbayarkan antara lain Julita Saragih dari PT. Arras Protama Sejahtera; ⁠Anil PT. Orindo Prima; Dede PT.  Pesky Rekayasa; Frenky PT. Jasa Utama Karya Cemerlang; dan Emha PT. Rangga. (RO/Nov)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat