Soal Vendor PON XX Papua Belum Dibayar, Proses Hukum Jalan Terus
![Soal Vendor PON XX Papua Belum Dibayar, Proses Hukum Jalan Terus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/92dcc3f2fc045d4f6d05a1e2a45ec3d5.png)
PARA vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Papua terus menghadapi tantangan serius akibat keterlambatan pembayaran. Setelah tiga tahun menanti, pembayaran atas jasa mereka masih menggantung, memaksa beberapa vendor, termasuk PT Aras, untuk mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jayapura, Yulianto dari PT Aras menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap ketidakjelasan dan kurangnya tanggung jawab dari pihak terkait. Meskipun sudah melakukan upaya hukum, proses persidangan masih berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian yang jelas.
Baca juga: Sinner Tegaskan Dirinya tidak Berubah Setelah Juarai Australia Terbuka
Baca juga : Tersangka Pemerkosa Relawan PON Diringkus Polisi Sentani
Pemerintah daerah Papua mendapat sorotan tajam karena tidak memberikan respons yang memadai terkait keterlambatan pembayaran ini. Vendor-vendor merasa bahwa alasan dana APBD terkuras untuk keperluan lain tidak bisa menjadi pembenaran untuk tidak membayar pekerjaan yang telah mereka lakukan.
Yulianto menekankan harapannya agar pemerintah pusat segera mengambil tindakan dan memastikan pembayaran dilakukan sesegera mungkin. Sementara itu, para vendor berharap agar tercipta komunikasi yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua untuk menyelesaikan sengketa ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
"Kisah ini menjadi peringatan bagi penyelenggara acara nasional ke depan untuk menjaga transparansi dan tanggung jawab demi menghindari masalah serupa. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terkini seiring berjalannya proses hukum," ungkapnya.
Baca juga : Atlet Berprestasi Asal Kabupaten Jayapura Dapat Bonus Rumah
Sementara itu beberapa vendor yang belum terbayarkan antara lain Julita Saragih dari PT. Arras Protama Sejahtera; Anil PT. Orindo Prima; Dede PT. Pesky Rekayasa; Frenky PT. Jasa Utama Karya Cemerlang; dan Emha PT. Rangga. (RO/Nov)
Terkini Lainnya
Mengaku Belum Dibayar, Vendor PON Papua 2021 Tempuh Jalur Hukum
Persija Boyong Penyerang Tersubur PON Papua
Atlet DKI Keluhkan Besaran Bonus PON XX Menurun
Kapolri Jadikan Atlet Peraih Emas PON XX Papua Sebagai Polisi
Kadin Respons Positif Practice Leaders Sebagai Panduan Berinvestasi
Orang di Bawah Pengampuan Berhak Dapat Perlindungan Hukum Perdata
Israel Menyerang Gaza di Tengah Pelanggaran Hukum
Kabareskrim: Jangan Pernah Lelah Berantas Judi Online
Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina Mengadu ke Komnas HAM
Indonesia Alami Penurunan Kualitas di Bidang Hukum
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap