visitaaponce.com

Menghijaukan Inisiatif Sabuk dan Jalan

Menghijaukan Inisiatif Sabuk dan Jalan
Saurlin P Siagian(Dok pribadi)

PADA April 2019 melalui laman resminya, Bank of China mengumumkan akan mengevaluasi dukungannya terhadap proyek PLTA Batang Toru, Sumatera Utara. Evaluasi terhadap proyek yang rencananya mendapatkan aliran pendanaan di bawah payung belt and road inititative (BRI) (Inisiatif Sabuk dan Jalan) di Indonesia ini, dilakukan akibat protes organisasi lingkungan di Indonesia. Dalam surat yang sama, Bank of China menekankan. "The Bank is committed to supporting environmental protection globally and upholding the principles of green finance." (Bank of China, 2019) 

Ini berita baik sekaligus buruk. Berita baiknya, dari perspektif organisasi lingkungan hidup, ternyata investor yang berasal dari Tiongkok sudah mulai peduli dengan isu lingkungan ketika melakukan investasi. Selain itu, kekhawatiran berbagai organisasi lingkungan hidup akan terjadinya degradasi hutan dan punahnya orang utan Tapanuli– sesuatu yang menjadi concern mereka, untuk sementara terhindarkan. Berita buruknya, bagi Indonesia, proyek ini berpotensi mengalami kehilangan komitmen pendanaan yang nilainya mencapai US$1,6 miliar (setara Rp23 triliun) dari Bank of China. Harga yang cukup mahal untuk sebuah proyek jangka panjang yang sesungguhnya punya semangat mendorong energi terbarukan; pembangkit listrik tenaga air.

Agenda hijau dan BRI di Indonesia

Dunia sedang berubah. Agenda, kesepakatan, termasuk masyarakat internasional menuntut seluruh negara, korporasi, bank dan investor untuk memprioritaskan penyelamatan lingkungan hidup dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal dalam segala aktivitas pembangunan. Suatu kiblat global, yang dikalangan scholars dikenal sebagai gerakan hak asasi generasi ketiga, yang menghubungkan perlindungan hak asasi dan lingkungan hidup (Siagian, 2008).

Lihatlah rentetan diskusi di meja internasional dari tahun ke tahun. November akhir tahun lalu, pertemuan tingkat tinggi G-20 di Italia menggarisbawahi pembangunan apapun dan di mana pun di negara anggota G-20 harus mencapai nol emisi gas rumah kaca, masing masing untuk tujuh negara maju hingga 2050, dan untuk seluruh anggotanya hingga 2060. 

COP 26 di Glasgow akhir 2021 juga menggarisbawahi kesepakatan penciptaan target target baru dalam rangka menekan perubahan iklim melalui upaya net zero emmission secara global. Salah satu capaian penting dari COP 26 adalah penghentian energi kotor, khususnya komitmen para negara pihak mengakhiri pemakaian batu bara. 

Selain itu, agenda tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) 2015-2030 juga dengan tegas mengagendakan aksi iklim, penyelamatan lingkungan hidup dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal sebagai syarat utama pembangunan berkelanjutan. Tiongkok sebenarnya sudah mulai berupaya mendorong ekonomi hijau. Pada 2012, pemerintah memperkenalkan China’s Green Credit Guidelines (GCG). Dokumen ini dianggap sebagai contoh kebijakan progresif pendanaan hijau di dunia, meskipun negara itu kesulitan untuk mengimplementasikan dan mengintegrasikannya ke dalam praktik investasinya di berbagai negara (FoE, 2017). 

Pada periode yang relatif bersamaan, muncul agenda BRI sebagai strategi pembangunan global mencakup perdagangan, infrastruktur, teknologi, keuangan dan keamanan yang diinisiasi oleh pemerintah Tiongkok. Agenda ambisius dengan pendanaan yang ditaksir mencapai US$1 triliun ini dirancang untuk mendukung berbagai proyek di sekitar 60 negara seperti infrastruktur pelabuhan, jalan, kereta api, bandara, dam, hingga pembangkit listrik (Russel & Blake, 2020). 

Pendanaan BRI didesain tidak hanya dari pemerintah dan perusahaan asal Tiongkok. Peta jalan ini diharapkan mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan global, termasuk perusahaan dan pemerintah di mana proyek itu dilakukan. Sebagai contoh, pemerintah Italia dan Luksemburg telah secara resmi menandatangani dukungan pendanaan terhadap BRI.

Melalui BRI, investasi Tiongkok meningkat signifikan di Indonesia. Pada 2017, proyek yang sudah berjalan di bawah payung ini mencapai US$63 miliar, menjadikan Indonesia sebagai tiga besar tujuan investasi Tiongkok di Asia Tenggara (ANU,2021). 

Pengalaman proyek BRI

Berbagai studi melaporkan kondisi sosial dan lingkungan yang masih jauh dari baik di hampir seluruh proyek di bawah BRI. Awal dari persoalan biasanya dimulai dari penilaian awal (assessment) yang dilakukan secara terburu-buru, sehingga di belakang hari menimbulkan misalnya persoalan sosial dan lingkungan, serta ketidaksiapan masyarakat terdampak atas kehadiran proyek. (Foe, 2017). Evaluasi pihak Tiongkok atas dukungannya terhadap proyek Batang Toru yang dianggap bermasalah secara lingkungan patut diapresiasi. Namun, ini pembuktian sekaligus pengakuan adanya proses yang keliru di perencanaan.

Contoh lain, pembebasan lahan yang berkepanjangan seperti yang dialami oleh proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB), berakibat membengkaknya pembiayaan dan penundaan berkali-kali penyelesaian proyek (CSIS, 2019), termasuk pengabaian masyarakat rentan atas hak bekerja dan hak atas tanahnya di proyek yang sama (Walhi Jabar, 2019).

Dari penelitian penulis, ditemukan beberapa titik yang tidak masuk analisis dampak lingkungan awal proyek KCJB, meskipun perumahan warga hanya berjarak kurang dari 100 meter dari titik ledakan terowongan. Salah satunya berada di desa Laksanamekar, Padalarang, Bandung Barat. Akibat krusial proyek, selain terjadi kerusakan masif perumahan penduduk, pihak perusahaan juga gagap menghadapi persoalan yang ada karena dari awal tidak masuk dalam skenario mitigasi dan yang harus diganti rugi. (Aspi,2022).

Berbagai proyek batu bara yang didanai oleh bank dan investor asal Tiongkok juga mendapat sorotan negatif di berbagai tempat di Indonesia. Di samping mendukung pendanaan proyek ini sendiri sudah problematik – bertolak belakang dengan semangat COP 26 Glasgow, masih ditemukan berbagai konflik hak atas tanah, situasi pekerja yang buruk, seperti upah yang di bawah standar dan akses yang buruk terhadap jaminan kesehatan, seperti yang terjadi di tiga pembangkit listrik tenaga batubara (PLTU) di Sumatera Selatan respectively PLTU Sumsel 1, Sumsel 8, and Simpang Belimbing (AEER, 2020).

Laporan-laporan resmi juga menemukan buruknya ruang komunikasi, pelibatan publik, dan partisipasi masyarakat lokal, sehingga masyarakat mengalami kebingungan kemana harus melakukan protes, serta menimbulkan konflik yang tak terhindarkan di lapangan proyek (FoE, 2017, ASPI 2021). 

Tiga solusi

Untuk mendorong agenda hijau dan ramah hak-hak masyarakat lokal dalam BRI, tiga strategi ini pantas dipertimbangkan; pertama, mendorong proyek BRI dan para pendukungnya utamanya pemerintah Tiongkok, bank, developer, dan kontraktornya untuk patuh (comply) dengan perjanjian dan konvensi internasional khususnya terkait lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal, termasuk menghormati regulasi nasional di mana proyek itu beroperasi

Kedua, para pihak utama penentu BRI perlu menghadirkan suatu mekanisme komplain dan kelembagaannya. Hal itu berguna sebagai pencipta lingkungan untuk menghadirkan partisipasi publik dan saluran komplain kepada berbagai pihak utamanya pihak terdampak. Mekanisme itu mesti dapat diakses dan dijangkau dengan mudah, serta menggunakan bahasa yang difahami masing masing negara di mana proyek itu beroperasi. 

Ketiga, untuk masyarakat sipil di berbagai daerah di Indonesia dan negara tujuan BRI lainnya, diperlukan jejaring dan kerja sama supaya memiliki kekuatan untuk menyuarakan bersama masing-masing praktik baik maupun buruk yang terjadi di wilayah masing masing. Jaringan lintas komunitas dan lintas masyarakat sipil dapat menjadi arena membangun pengetahuan dan memperkuat masing masing dalam rangka menyuarakan hak haknya. Di saat mekanisme yang dibutuhkan belum tersedia oleh lembaga-lembaga negara dan korporasi, maka inisiasi ruang dan mekanisme partisipatif penting diciptakan untuk memastikan warga terdampak proyek dapat terlindungi. 

Penutup

Bagi Tiongkok, praktik ekonomi hijau masih merupakan tantangan besar, meskipun mereka sudah mulai melirik pembuatan panduan kredit ekonomi hijau. Namun, Tiongkok punya potensi dan kapasitas lebih ramah lingkungan dibanding kompetitornya, Eropa dan Amerika di Indonesia dan sekitarnya. Panduan yang ada harus dilengkapi dengan peraturan plus institusi yang komprehensif, strategi menerjemahkannya ke dalam praktik di lapangan, serta untuk membiasakan diri dengan partisipasi publik. 
     
Bagi Indonesia, masuk target dan rute pembangunan BRI merupakan keistimewaan sekaligus ancaman. Sebagai a taken from granted cake, berhubung posisi geografik dan kekayaan alamnya, Indonesia tak terhindarkan untuk masuk agenda negara lain. Namun, hadirnya investasi mesti diikuti kesiapan institusional, regulasi, serta seluruh stakeholder supaya reversible terhadap agenda keselamatan rakyat dan lingkungan. 

Sebagai penutup, penulis sengaja mengangkat kasus praktik baik diawal tulisan ini, tentang bagimana korporasi merespons positif seruan penyelamatan lingkungan. Sudah selayaknya keselamatan lingkungan, dan perlindungan masyarakat disekitarnya menjadi prioritas semua pihak, untuk menyelamatkan nama baik BRI itu sendiri, dan demi masa depan bumi yang lebih baik. 

Pandangan ini sifatnya personal

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat