visitaaponce.com

Mario Dandy Satriyo, Anak Polah Bapak Kepradah

ADA pepatah Jawa yang bunyinya anak polah bapak kepradah. Kalau diterjemahkan secara bebas, bisa dikatakan anak berulah maka orangtua akan terkena getahnya, atau bisa juga anak berulah orangtua yang ikut menanggung akibatnya.

Pepatah tersebut rasanya memang tak lekang oleh panas tak lapuk oleh hujan, sampai kapan pun boleh jadi akan tetap berlaku. Seperti yang terjadi pada Senin, 20 Februari 2023, ketika Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Mario tentu tak akan menyangka kalau aksi ngawurnya itu bakal membuat republik ini gonjang ganjing.

Selain membuat David hingga sepekan lebih terkapar di intensive care unit (ICU) rumah sakit, Mario juga membuat ayahnya jadi sorotan. Pasalnya, masyarakat gerah melihat aksi Mario di media sosialnya yang kerap pamer mengendarai kendaraan mewah.

Baca juga: AG Pacar Mario Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta

Sang ayah, Rafael Alun Trisambodo adalah Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat  Jenderal Pajak (DJP) Jakarta II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Mata publik terbelalak, walau mungkin enggak heran, melihat kekayaan Rafael yang merupakan pejabat eselon III ini mencapai Rp56 miliar lebih.

Baca juga: Rubicon Rafael Alun ternyata Dibeli dari Seorang 'Cleaning Service'

Mario yang gemar pamer harta orangtua menjadi pintu masuk untuk mengulik lebih dalam kekayaan orang tuanya. Akhirnya, mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak Suryo Utomo, kompak mengecam sikap hedonis keluarga Rafael. Bahkan Rafael pun dicopot dari jabatannya. Setelah itu ia pun mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan, kendati belakangan pengajuan itu ditolak karena sedang dalam penyelidikan.

Baca juga: Mario Dandy Terancam Hukuman Lebih Berat karena Gunakan Pelat Nomor Palsu

Mungkin kalau Mario tidak mengumbar kemewahan dengan tunggangan kelas atas seperti Jeep Rubicon dan motor besar Harley Davidson, barangkali ceritanya akan beda.

Ketika publik mulai mengutak atik kekayaan Rafael, mereka cuma bisa terbelalak melihat daftar harta yang dilaporkan di laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. Kita bisa mengaksesnya dan cuma bisa menelan air liur karena sampai Tuhan memanggil pulang pun rasanya tak akan pernah bisa tercapai jumlah itu.

Uniknya, Rubicon dan Harley Davidson justru tak ada dalam LHKPN tersebut. Menurut Rafael, tunggangan mewah itu bukan miliknya. Kita boleh percaya boleh tidak, wong Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saja percaya itu bukan milik Rafael. Alasannya, tunggangan kelas sultan itu bukan atas nama Rafael, Mario, atau anggota keluarganya.

Anak muda berusia 20 tahun itu memang fenomenal, karena mampu membuat banyak pejabat tinggi sekelas menteri bersuara lantang. Semua kompak mengecam dan berharap dia dihukum berat. Kalau sudah begini, biarlah pengadilan yang memutuskan, toh orangtua David, Jonathan Latumahina sudah menegaskan kasus ini harus diselesaikan secara hukum.

Baca juga: Rafael Bilang Rubicon Milik Kakaknya, KPK: Kita Telusuri!

Baiklah, kasus ini jelas menyita perhatian kita sepanjang pekan ini. Yang tidak kalah hebohnya adalah ketika Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan, karena banyak pegawainya ternyata memiliki harta yang enggak wajar. Bahkan ribuan lainnya belum menyerahkan LHKPN. Kalau kemudian mereka diwajibkan menyerahkan LHKPN paling lambat akhir Maret 2023, itu membuat publik tak henti mencemooh.

Remunerasi tertinggi

Di republik ini, Kementerian Keuangan adalah wilayah yang memiliki tunjangan kinerja tertinggi di antara kementerian-kementerian yang lain. Sesuai Peraturan Presiden nomor 156 tahun 2014, tunjangan terendah Rp2,57 juta untuk jabatan terendah dan Rp46,9 juta untuk jabatan tertinggi. Semangat sih memang bagus, agar mereka tidak melakukan perbuatan lancung, memperkaya diri dengan harta yang bukan hak mereka.

Masalahnya, bukan kali ini saja pejabat di Kementerian Keuangan bergelimang harta yang tak sesuai profil penghasilannya. Kita tentu masih ingat di 2010-2011 ada nama Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak Golongan III a ini memiliki kekayaan fantastis yang menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berjumlah Rp100 miliar. Padahal gajinya saat itu hanya Rp12,1 juta. Nyanyian gayus menyeret 27 nama lain yang ikut bersikap lancung.

Baca juga: Remisi Gayus Tambunan Dinilai Langgar Aturan

Baca juga: Gayus Dipastikan Diisolasi

Kemudian di 2021 ada nama Angin Prayitno, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak yang terbukti menerima suap Rp55 miliar dari tiga perusahaan, sedikitnya ada empat pejabat Ditjen Pajak yang bahu membahu dengan Angin menikmati duit haram tersebut.

Baca juga: KPK Sita Rp57 Miliar Terkait Kasus Pencucian Uang Angin Prayitno Aji

Kalau sudah begini, bagaimana masyarakat mau percaya bahwa tidak ada kongkalikong di kementerian yang mengurus fulus negara tersebut. Bukan tanpa alasan kalau mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj ikut geram dan menyerukan agar warga Nahdlatul Ulama tak usah membayar pajak kalau terbukti pajak mereka diselewengkan.

Entah apa jadinya kalau Mario tidak berulah, mungkin semua akan berjalan seperti biasa. Seolah tidak ada masalah dengan kekayaan penyelenggara negara dari kementerian ini yang tergolong fantastis. Pengawasan internal pun seperti mandul, karena PPATK sejatinya sudah mengirimkan laporan harta kekayaan Rafael ke KPK sejak 2021 setelah menemukan transaksi keuangan yang mencurigakan dalam jumlah besar.

Apakah Inspektorat Jenderal tak curiga dengan peningkatan kekayaan karyawan yang luar biasa? Terlebih KPK baru menyatakan akan memeriksa harta kekayaan Rafael. Kalau untuk mengawasi Rafael saja masih kedodoran, bagaimana pula mengawasi ratusan pegawai yang memiliki kekayaan berlimpah dan mencurigakan.

Baca juga: Menkopolhukam: Rafael Bisa Saja Dijerat TPPU

Tantangan bagi Sri Mulyani

Mungkin kalau melirik a theory of human motivation dari Abraham Maslow, sosok seperti Rafael ini sudah mencapai peringkat lima yaitu kebutuhan aktualisasi diri. Empat kebutuhan lainnya mulai dari kebutuhan fisiologis, rasa aman, rasa memiliki dan kasih sayang, serta kebutuhan penghargaan, sudah tercukupi semua.

Sebagai orang yang sudah memiliki kekayaan berlimpah, tentu tak nyaman kalau cuma disembunyikan saja. Sehingga sesekali perlulah dipamerkan kepada orang lain. Mungkin Rafael tak menyadari bahwa kekejaman media sosial itu tak bertepi. Kalau saja Mario tak pamer Rubicon, motor besar, dan sang ibunda tak pamer barang-barang mewah, mungkin ceritanya tak akan ruwet seperti saat ini.

Jangan lupa, rakyat yang membayar pajak perlu kejelasan. Di Januari 2023, pertumbuhan pajak sangat baik karena penerimaan mencapai Rp162,23 triliun atau tumbuh 48,6%. Itu berarti target APBN 2023 yang Rp1.718 triliun sudah mencapai 9,44%. Apa jadinya kalau gara-gara Rafael, publik mengikuti seruan Said Aqil.

Baca juga: Sri Mulyani: Pertanggungjawaban Huru-hara Pajak

Sudah pasti tak semua aparatur pajak khususnya dan Kementerian Keuangan pada umumnya rakus menerima duit haram. Banyak di antara mereka yang menyadari tak baik memberi nafkah uang panas kepada keluarganya. Saatnyalah Bu Sri Mulyani membenahi gudang duit negara dengan menggantung tikus-tikus yang masih berpesta pora. Kita juga mendoakan agar David segera dipulihkan kesehatannya dan pelaku yang terbukti biadab dihukum berat.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat