visitaaponce.com

Anies, Jumhur, dan Pembebasan Alienasi Kaum Buruh

 Anies, Jumhur, dan Pembebasan Alienasi Kaum Buruh
Syahganda Nainggolan(Dok pribadi)

PEMIMPIN besar kaum buruh yang juga Ketua Serikat Buruh KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat, telah menjelaskan kepada hakim pengadilan PTUN Jakarta kenapa upah buruh yang dinaikkan Anies Baswedan pada 2022 sebesar 5,1% mempunyai legitimasi historis.

Dalam Bela Anies soal UMP DKI, Jumhur Sebut Upah Buruh di 3 Provinsi Ini lebih Buruk Dari Era Kolonial, (JPPN, 8/6/22), menurut dia upah buruh di era kolonial adalah setara dengan 6,5 kg beras per hari. Sementara sekarang ini upah buruh cuma 5,6 kg beras saja per hari.

Legitimasi historis yang harus dicamkan adalah gugatan soal nasib kaum buruh (tani) yang miskin tidak masuk akal itu disampaikan Bung Karno dalam pledoinya Indonesia Menggugat, di pengadilan di Bandung, 1930. Sudah jelas itu adalah masa kolonial. Sehingga kaum buruh tidak pantas mendapatkan nasib yang sama atau bahkan lebih buruk di era kemerdekaan ini. 

Sesungguhnya, Anies dan Jumhur saling membela dalam urusan kaum buruh. Sebab, Jumhur datang di persidangan PTUN itu membela keputusan Anies yang digugat kaum kapitalis, karena mereka tidak bisa menerima Anies melawan UU Omnibus Law, yang turunannya PP36/2021 terkait upah hanya membolehkan kenaikan upah sebesar 1% saja. 

Ganjar Pranowo, misalnya, hanya menaikkan 0,87%. Artinya Anies menaikkan upah sebanyak 580 kali lebih banyak dari Ganjar saat itu. Pengusaha marah dan menggugat Anies ke pengadilan. Jadi Anies membela kaum buruh dan Jumhur membela keputusan Anies yang membela kaum buruh.

Alienasi kaum buruh

Problem pokok perjuangan buruh adalah pembebasan diri dari alienasi. Apa itu? Alienasi adalah situasi yang mana buruh tidak ikut mengendalikan nilai dari produk yang dia ikut menciptakannya. Dalam dunia modern yang dikendalikan kaum kapitalis, buruh hanya merupakan sekrup-sekrup kecil yang disetarakan dengan alat produksi lainnya, tanah, uang, dan mesin-mesin. 

Dalam konteks demikian buruh bukanlah manusia karena yang dihargai oleh majikan adalah jasa tenaga buruh. Jasa tenaga ini bukan human, melainkan satuan kerja yang dihasilkan oleh tenaga buruh per waktu tertentu. Dengan membayar satuan kerja tersebut, hubungan industrial antara buruh dan majikan terputus.

Untuk mempertahankan dirinya dalam sistem reproduksi konstan, buruh harus membelanjakan uang upahnya untuk mengkonsumsi makanan, sehingga makanan itu kembali menghasilkan tenaga untuk dijual kembali pada majikan. Jika dia gagal menciptakan tenaga baru, dia akan tersingkir dari sistem kerja yang ada. Akhirnya buruh masuk pada siklus kehidupan produksi dan reproduksi, lalu lelah dan kehilangan arti kehidupan lainnya dalam sistem sosial yang lebih besar.

Pada saat buruh harus bertahan hidup yang keras dalam sistem produksi kapitalis, dia teralienasi atau terasing. Karena hubungan antara dirinya dengan manusia lainnya, dalam sistem kerja, serta dalam proses produksi, terbatas pada kepentingan nonhuman. Produk hasil kerjanya juga tidak terhubung lagi pada sistem nilai atau rasa yang dia sertakan pada proses produksi.

Pada era tertentu, khususnya di Eropa, alienasi kaum buruh berhasil dihilangkan atau setidaknya direduksi secara tajam melalui berbagai kebijakan sistem kerja yang manusiawi (decent work, yakni upah yang layak, welfare, dialog antara buruh-majikan, karir, dll) dan bahkan memberikan kekuasaan politik bagi kaum buruh, baik di parlemen maupun pemerintahan. 

Dalam posisi yang ekstrem, misalnya, di negara Skandinavia seorang buruh yang melebihi waktu kerja ditelpon oleh pejabat Dinas Tenaga Kerja. Dia diingatkan untuk pulang ke rumah karena keluarga sudah menunggu. Pemerasan tenaga buruh diganti dengan hubungan industrial yang manusiawi.

Omnibus Law yang ditolak

Jumhur Hidayat telah di penjara rezim karena melakukan penghinaan terhadap UU Omnibus Law (OBL) yang mengebiri nasib kaum buruh. Menurutnya, OBL telah menghancurkan hubungan industrial yang sudah mulai membaik di era sebelum Jokowi. Di era berlakunya OBL maka upah buruh, kerja layak, welfare, dan juga kepastian kontrak kerja hilang. Begitu juga banyak hak-hak buruh lainnya terabaikan. Oleh karena itu, Jumhur beserta organisasinya melakukan perlawanan menolak berlakunya UU Omnibus law tersebut.

Hubungan industrial yang pancasilais mengharuskan industrialisasi yang tumbuh karena kerja sama yang baik antara buruh dan kaum kapitalis. Keduanya harus berbagi tanggung jawab, sekaligus berbagi kesejahteraan. Menurut Jumhur, pembagian keuntungan kaum buruh dan majikan di Indonesia adalah yang terburuk di ASEAN, yakni porsi return to capital mencapai 61%, sedang return to labor (buruh) hanya 39%.

Belum lagi hak-hak normatif buruh untuk berkembang sebagai sumber daya manusia Indonesia yang terabaikan. Jika membandingkan buruh kita dengan buruh Korea Selatan, Malaysia dan Thailand, kita akan melihat berbagai keterbelakangan terjadi saat ini di sini.

Itu pula yang menjelaskan jutaan buruh kita merantau mengadu nasib di Malaysia dan berbagai negara, yang seharusnya bisa saja tidak terjadi, asalkan kita membangun hubungan industrial yang Pancasilais. Dalam hal upah, memang menarik saat ini. Atas alasan diskresi, Menteri Tenaga Kerja membuat payung di luar OBL dalam soal upah, yakni Permenaker No.18/2022. 

Upah pada 2022 akhirnya bisa naik di atas inflasi, seperti Ganjar menaikkan upah 8,01%. Namun, jika kita melihat diskresi Menaker tersebut, kita harus berterima kasih pada kaum buruh yang selama setahun lebih berdemonstrasi menentang penggunaan OBL. Meskipun dalam hal upah telah ada diskresi, namun jika OBL tidak dicabut, selamanya tantangan upah tetap besar. Karena diskresi upah oleh Menaker saat ini bisa dilakukan berbeda atau lebih buruk pada masa mendatang, jika ganti menterinya.

Oleh karena itu gerakan kaum buruh menolak OBL harus terus disalurkan pada pemimpin mendatang, yang mengusung tema perubahan. Sebuah tema yang menolak kepemimpinan status quo, yang mana dipastikan akan mempertahankan UU yang diciptakan rezim.

Anies dan social market economy

Jumhur Hidayat telah mengecam OBL dan masuk penjara. Menurutnya OBL adalah untuk primitive investors (bisa disamakan dengan kaum kapitalis yang rakus). Pada sisi lain, Anies Baswedan menawarkan perubahan sistem perekonomian ke depan, jika dia memimpin Indonesia, dari free market economy menjadi social market economy

Social market economy lebih berkeadilan sosial, karena asumsi market bekerja sempurna direvisi. Dalam konteks perburuhan, konsep ini tidak lagi melihat buruh sebagai objek belaka, khususnya bukan lagi sebagai alat produksi, melainkan buruh merupakan manusia. 

Dalam free market economy, free fight competition, efisiensi maksimal dicapai dengan menyingkirkan buruh-buruh yang tidak beruntung. Sedangkan dalam social market economy, buruh akan dikembangkan menjadi kekuatan produktif dengan bantuan negara. Tema ini sering dikenal sebagai active labor market policy (ALMP). 

Konsekuensi pilihan Anies atas social market economy adalah terjadinya common platform antara perjuangan Jumhur Hidayat dan kaum buruh progresif dengan Anies Baswedan ke depan. Peluang untuk membuat UU Perburuhan yang lebih pancasilais akan sangat sangat mungkin terjadi.

Penutup

Membebaskan kaum buruh dari alienasi dan ketertindasan membutuhkan kerangka berpikir yang revolusioner, bukan reaksioner. Untuk itu kepemimpinan ke depan, yang pro perubahan, harus bertemu dengan cara berpikir buruh yang progresif. Anies Baswedan dan Jumhur Hidayat telah bersinergi dalam menolak omnibus law diterapkan dalam penetapan upah murah tahun lalu. 

Anies tahun lalu membuat UMP naik 5,1% dan Ganjar pada saat yang sama menaikan 0,87%, dengan risiko anti UU OBL. Di pengadilan, Jumhur membela keputusan Anies tersebut. Sekali lagi di sini Anies menunjukkan watak antioligarki. 

Soal upah adalah salah satu soal bagi hak-hak buruh dalam sistem hubungan industrial Pancasila yang sesungguhnya. Bahkan, riset mengatakan hak-hak buruh soal upah tidak bisa disubtitusi dengan hak welfare lainnya (kesejahteraan dari pemerintah). Meskipun, hak-hak lainnya harus diperjuangkan juga, agar menjadikan buruh sederajat dengan majikan sebagai sesama manusia.

Perjuangan buruh ke depan, khususnya kaum buruh progresif, harus bersama dengan pemimpin perubahan. Itu adalah kesadaran revolusioner kaum buruh. Pemimpin kaum buruh revolusioner, seperti kelompok Jumhur Hidayat, harus membicarakan sinergitas dengan Anies Baswedan untuk membebaskan buruh dari rantai alienasi dan ketertindasan, yang sudah berlangsung seratus tahun sejak VOC. Hancurkan upah murah. May Day. Selamat hari buruh.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat