visitaaponce.com

Penguatan Sistem Keuangan di Level UMKM

Penguatan Sistem Keuangan di Level UMKM
Yogo Prasetyo(Dok pribadi)

PEREKONOMIAN Indonesia ibarat sebuah kapal pesiar yang diharapkan tetap berlayar walaupun di tengah terpaan badai covid-19 dan ketidakpastian perekonomian global. Kapal pesiar yang tangguh tidak hanya memerlukan mesin penggerak yang kokoh, namun juga nahkoda yang memahami kondisi kapal.

Sebagian besar ekonom tanah air sepakat menobatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai mesin penggerak ekonomi nasional. Hal tersebut bukanlah tanpa dasar. Mengutip data dari ASEAN Investment Report 2022, UMKM menyangga 60,5% produk domestik bruto (PDB) Indonesia atau senilai Rp9.580 triliun. Hal senada juga disampaikan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada 2022, yang mencatat total pelaku UMKM menembus angka 8,71 juta unit usaha dengan menyerap 96% tenaga kerja dalam negeri.

Melansir data Badan Pusat Statistik, kontribusi UMKM terhadap PDB dalam kurun lima tahun terakhir mencapai nilai rata-rata di atas 50%. Kondisi ini dapat diindikasikan bahwa UMKM merupakan strategic engine perekonomian nasional periode 2017-2022. Sudah semestinya 'nahkoda' pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kelangsungan proses bisnis UMKM di Tanah Air. 

Di sisi lain, derasnya arus ekonomi digital semakin menggeser pola transaksi yang terjadi di masyarakat. Alih-alih menggunakan uang tunai, kini masyarakat mulai berbondong-bondong menggunakan pembayaran non-tunai (cashless) dan pembayaran digital antara lain melalui platform uang elektronik. Banyak faktor yang mendorong perubahan perilaku tersebut, di antaranya selain pembayaran non-tunai menawarkan kemudahan, transaksi non-tunai jelas unggul dari sisi higienitas, dan rasa aman dari uang palsu. 

Kini transaksi non-tunai menawarkan beraneka ragam kanal pembayaran, mulai dari transfer antarrekening, pembayaran menggunakan kartu, sampai metode pembayaran digital menggunakan kode batang QR (quick response). Imbas dari hal tersebut, transaksi uang elektronik di Tanah Air kian meroket. Sebagaimana tercermin dalam data yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), mencatat nilai transaksi uang elektronik menyentuh angka Rp98,55 triliun per September 2022. 

Bahkan dalam acara pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2023 (8/5), Gubernur BI Perry Warjiyo memproyeksikan pertumbuhan transaksi uang elektronik diperkirakan tumbuh lebih agresif pada 2023 dengan nilai mencapai Rp495 triliun. 

Mengukur dampak

Jika dikaitkan antara uang elektronik dengan UMKM, potensi nilai transaksi uang elektronik berpeluang mendorong penguatan UMKM di masa depan. Pertanyaan yang kemudian muncul, bagaimana langkah pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan guna mengakomodasi titik keseimbangan antara kebutuhan lajur transaksi non-tunai dengan pasar UMKM? Bagaimana langkah pemerintah dalam mendesain kegiatan pertukaran uang agar berlangsung lebih cepat di level UMKM, sehingga dapat mendorong produktivitas UMKM dan dampaknya mendongkrak pertumbuhan ekonomi?

Kecermatan dalam membaca situasi menjadi salah satu kunci keberhasilan pemerintah dalam mengembangkan UMKM. Dalam upaya tersebut, penguatan kanal pembayaran digital di level UMKM menjadi langkah strategis yang diambil pemerintah. Manfaatnya selain memberikan kemudahan transaksi bagi para pelaku ekonomi, langkah tersebut juga berdampak pada peningkatan pendapatan terhadap UMKM. 

Pemerintah melalui BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) telah menginisasi Quick Response Indonesian Standard (QRIS) secara nasional sejak 1 Januari 2020. QRIS merupakan penyatuan berbagai macam kanal pembayaran digital berbasis QR (barcode dua dimensi) dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP). 

Cara penggunaan QRIS cukup dengan memindai kode QR melalu smartphone yang terhubung dengan aplikasi. Saat ini pengguna QRIS telah mencapai 30,78 juta, dengan jumlah pedagang/merchant QRIS mencapai 24,9 Juta. Pada awal 2023, nominal transaksi QRIS telah menyentuh nilai Rp12,28 triliun per Februari.

Program perluasan

Perluasan dan pengembangan QRIS dari dimensi penawaran maupun permintaan terus dilakukan pemerintah untuk memperkuat 'mesin penggerak' UMKM. Berbagai stimulus dan insentif pun ditawarkan, antara lain mengeluarkan kebijakan merchant discount rate (MDR) 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100 ribu dan MDR 0,3% untuk transaksi di atas Rp100 ribu. 

Beleid tersebut berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023. Dari sisi pengguna, peningkatan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 Juta per transaksi sejak 1 Maret 2022.

Pada level internasional, pengembangan QRIS juga terus diupayakan untuk mendukung pembayaran lintas negara guna meningkatkan efisiensi biaya transaksi, dan mendorong konektivitas pembayaran antarnegara. Kerja sama berbasis QR code telah dilakukan antara BI dengan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia (BNM) dan Monetary Authority of Singapore (MAS). 

Mekanisme penyelesaian transaksinya menggunakan metode local currency settlement (LCS)/mata uang lokal melalui bank appointed cross currency dealer (ACCD) yang telah ditunjuk. Harapannya QRIS menjadi solusi pembayaran digital yang mudah bagi wisatawan asing saat berbelanja di Indonesia.

Tahun ini pemerintah menargetkan 45 juta masyarakat menjadi agen pengguna QRIS guna mendukung peningkatan volume penjualan UMKM. Di tengah langkah perluasan QRIS, muncul berbagai macam tantangan yang perlu dimitigasi. Seperti peristiwa tindak kejahatan pemalsuan QRIS yang terjadi di Jakarta awal tahun ini, tak butuh waktu lama bagi pihak yang berwajib untuk dapat mengamankan pelaku. 

Perlu diketahui, sebenarnya QRIS diadopsi menggunakan fitur keamanan berstandar global yang dilengkapi dengan antifraud detection system, fungsinya untuk mencegah transaksi QRIS yang mencurigakan. Jadi pengguna QRIS tidak perlu khawatir. Karena yang perlu dilakukan pengguna tetap waspada dan hati-hati agar transaksi tetap berjalan aman, antara lain dengan memastikan nama merchant yang ada ditampilan QRIS sesuai dengan tujuan transaksi dan profil usaha merchant. Kemudian melakukan konfirmasi kepada merchant jika terdapat keraguan pada QRIS merchant yang akan dipindai.

Perluasan dan penguatan QRIS di level UMKM tidak dapat berjalan autopilot. Sebab diperlukan kerja sama dan sinergi antara regulator, pelaku UMKM dan masyarakat untuk mengakselerasi pertumbuhan QRIS. Dengan kerja sama dan sinergi yang solid di setiap lini, niscaya membuat UMKM menjadi lebih kuat dan lentur terhadap ketatnya persaingan dipasar domestik dan internasional. Dengan begitu pada waktunya 'kapal pesiar' yang memiliki 'mesin penggerak' yang kokoh akan sampai ke pelabuhan yang dituju yaitu pertumbuhan ekonomi nasional.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat