visitaaponce.com

Marak Penipuan Pembayaran QRIS, Regulator Harus Gencarkan Edukasi dan Deteksi Dini

Marak Penipuan Pembayaran QRIS, Regulator Harus Gencarkan Edukasi dan Deteksi Dini
Konsumen melakukan pembayaran non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

BANYAKNYA kasus penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) perlu direspons bersama oleh semua pihak terkait. Selain itu juga perlu ada edukasi secara masif  kepada seluruh masyarakat agar penyalagunaan QRIS bisa diantisipasi. 

Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatra Utara (FEB USU) Prof Iskandar Muda mengatakan regulator harus melakukan pengendalian deteksi secara dini kasus penyalahgunaan QRIS dengan cara melakukan pengendalian preventif, pengendalian korektif serta pengendalian detektif.

"Pihak regulator harus cepat tanggap mencegah serta mengendalikan penggunaan QRIS dengan melakukan mapping (mapping) pada pengguna QRIS itu sendiri dengan cara mengenali profil para pengguna secara mendalam," kata Iskandar, Senin (3/6).

Baca juga : Kecerdasan Buatan Generatif akan Ubah Lanskap Pembayaran Indonesia

Kemudian pihak regulator harus berupaya melakukan pengendalian jjika menemukan adanya penyalahgunaan QRIS apakah bentuk fraud dan kejahatan lainnya dengan melibatkan penegak hukum.

"Kemudian apabila ada kelemahan dalam penggunaan QRIS pihak regulator harus segera melakukan tindakan korektif untuk dievaluasi secara berkala dan melakukan perbaikan atas kelemahan QRIS," tambahnya.

Bank Indonesia mencatat nominal transaksi digital melalui QRIS telah mengalami pertumbuhan hingga 194,06% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada April 2024 dengan jumlah pengguna mencapai 48,90 juta.  (AP/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat