visitaaponce.com

United E-Motor Optimistis Prospek Ekosistem Motor Listrik di Tanah Air Cerah

United E-Motor Optimistis Prospek Ekosistem Motor Listrik di Tanah Air Cerah
Sepeda motor listrik United E-Motor.(Ist)

PT Terang Dunia Internusa (TDI), pemegang merek United E-Motor, telah mendaftarkan produknya di website Sisapira.id.

Situs yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua tersebut merupakan milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang digunakan untuk mengecek nomor induk kependudukan (NIK) calon pembeli motor listrik subsidi. 

Menunggu Verifikasi dari Kemenperin

Head of Division United E-Motor Awan Setiawan menerangkan, pihaknya saat ini dalam proses menunggu verifikasi dan status aktif dari pihak Kemenperin agar bisa segera melayani pembelian unit motor listrik subsidi tersebut.

Baca juga: Pengemudi Ojol Keluhkan Program Subsidi Motor Listrik

”Kami telah  melakukan pendaftaran di website Sisapira dengan memasukkan data-data yang  dibutuhkan dan sedang menunggu proses verifikasi,” ungkap Awan dalam keterangan pers, Sabtu (8/4).

Sebagaimana diketahui, saat ini, situs Sisapira belum dapat digunakan efektif oleh masyarakat. Oleh karena itu, antusiasme masyarakat membeli motor listrik dengan 
skema subsidi Rp 7 juta dari pemerintah belum terealisasi.

Tingkatan Penjualan Motor Listrik

Meski demikian, Awan optimistis bahwa program subsidi akan meningkatkan penjualan motor listrik di  masa depan.

Baca juga: Capai 44% TKDN, Motor Listrik ALVA One Penuhi Syarat Dapatkan Insentif

”Kami yakin prospek motor listrik ke depannya akan semakin bagus,” tambah Awan, bersemangat. 

Awan menerangkan, saat ini, terdapat tiga tipe motor listrik United E-Motor yang tingkat komponen dalam negeri (TKDN)-nya telah mencapai lebih dari 40 persen dan memenuhi syarat subsidi pemerintah, yakni T1800, TX1800, dan TX3000.

Baca juga: Tangkas Motor Listrik Mulai Rambah Depok

Skema subsidi yang dimaksud berupa potongan harga bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Syarat tersebut adalah para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima subsidi upah, serta pelanggan listrik 450 – 900 VA. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat