visitaaponce.com

Pabrik Toyota Indonesia Raih Penghargaan Proper Emas dari KLHK

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) meraih dua kategori penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKHK) untuk pabrik yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara dan Karawang, Jawa Barat.

Tahun ini, pabrik TMMIN Sunter 2 berhasil mendapatkan penghargaan anugerah Proper Emas untuk pertama kalinya sedangkan pabrik TMMIN Karawang 1 dan Karawang 2 berhasil Proper Hijau periode 2022-2023.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong kepada Presiden Direktur TMMIN Nandi Julyanto dan Direktur Manufaktur TMMIN I Nyoman Winaya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

Proper Emas adalah penghargaan untuk perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup lebih dari yang dipersyaratkan dan melakukan upaya-upaya pengembangan masyarakat secara berkesinambungan. Sementara Proper Hijau adalah diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup lebih dari yang dipersyaratkan dan telah mempunyai keanekaragaman hayati.

Nandi Julyanto mengatakan, melalui tinjauan dan evaluasi yang transparan terhadap praktik lingkungan perusahaan, Proper berperan penting dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Lebih dari sekadar instrumen evaluasi, Proper juga menjadi panduan dalam peningkatan kinerja lingkungan yang lebih tepat sasaran. 

"Keikutsertaan aktif dan pencapaian yang baik dalam Proper pun tidak hanya meningkatkan reputasi, tetapi juga memperkuat kredibilitas perusahaan sambil kami terus mendorong bisnis berkelanjutan yang selaras dengan kebijakan lingkungan di skala nasional maupun global untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat,” imbuh Nandi.

Penghargaan Proper merupakan inisiatif pemerintah yang telah berlangsung selama beberapa dekade, menilai dan mengkategorikan kinerja perusahaan dalam menjaga lingkungan dengan tujuan utama memperkuat peran perusahaan dalam melestarikan lingkungan serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sambil memberikan nilai tambah pada pelestarian sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat. 

Evaluasi kinerja lingkungan mencakup kontrol pencemaran air dan udara, manajemen limbah berbahaya B3, serta upaya pemberdayaan masyarakat, menjadi indikator penting dalam program ini. (RO/S-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat