RUU Penyadapan bukan untuk Lemahkan KPK
![RUU Penyadapan bukan untuk Lemahkan KPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/07/bbb9a09c575c1d9aa1215e7e52be768f.jpg)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan yang tengah dibahas DPR dan pemerintah tidak akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mengakui RUU tersebut menuai pro dan kontra terkait dengan penerapannya. Namun, ia memastikan tidak akan melemahkan institusi penegak hukum mana pun, termasuk KPK.
"Dalam konteks RUU Penyadapan jangan ada institusi lain yang keberatan. Penyadapan hakikatnya melanggar hak asasi, tapi dibolehkan dalam konteks hukum, maka diatur dalam UU. RUU itu bukan untuk melemahkan siapa-siapa," kata Masinton di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, RUU tersebut nantinya mengatur secara keseluruhan mengenai kewenangan penyadapan yang dilakukan institusi, seperti KPK dan BNN. Khusus kewenangan penyadapan oleh KPK, kata dia, akan diatur dalam konteks pengawasan saja.
"Itu (KPK) dalam konteks pengawasan aja. Selama ini kan masalah penyadapan ini tersebar di berbagai UU, ada UU KPK yang mengatur kewenangan itu, BNN juga, dan ITE juga. Nah, sebaran perundang-undangan yang atur itu kemudian diatur dalam satu UU, yaitu UU Penyadapan," jelasnya.
Masinton mengatakan, nantinya pada kejahatan khusus, seperti korupsi dan narkotika, perlu dibuat sebuah aturan menyadap yang tidak membatasi ruang gerak institusi hukum. Meski demikian, ia mengatakan perlu dibahas lebih lanjut perihal penerapan penyadapan tersebut.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta DPR memastikan seluruh materi dalam RUU Penyadapan tidak menerobos HAM dan sesuai dengan prinsip HAM.
"Komnas HAM mengingatkan bahwa secara prinsip, penyadapan adalah pelanggaran HAM yang berlaku universal. Maka dari itu, sebagaimana yang ditetapkan dalam regulasi nasional dan internasional, DPR harus memastikan seluruh materi RUU itu sesuai dengan prinsip HAM," ujar Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam. (Faj/Ant/P-3)
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
Pimpinan KPK Dinilai Cari Kambing Hitam
Pemerintah Dinilai tak Serius Lindungi Data
Wacana Kewenangan Penyadapan oleh Polri Bikin Publik Cemas
Puan Buka Suara soal Revisi UU MK dan UU Penyiaran
Penyadapan Oleh Jaksa tak Boleh Langgar HAM
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap