visitaaponce.com

5 Jam KPK Periksa Anak Yasonna Laoly

5 Jam KPK Periksa Anak Yasonna Laoly
Putra Menkum HAM Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK Jakarta.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly, sebagai saksi dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan, kemarin.

Yamitema alias Tema dicecar penyidik selama 5 jam terkait dengan proyek pembangunan di Pemkot Medan yang pernah dikerjakan perusahaannya.

"Tema diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi.

Tema datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.00 WIB dan keluar pukul 15.30. Dia diperiksa dalam kapasitasnya selaku pemimpin perusahaan kontraktor PT Kani Jaya Sentosa. Perusahaan tersebut diketahui pernah menggarap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkot Medan.

Tema diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari. Isa diketahui menjadi tersangka sebagai pemberi suap terhadap Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin yang juga berstatus tersangka.

Seusai pemeriksaan, Tema membantah perusahaannya pernah bekerja sama atau menggarap proyek di lingkungan Pemkot Medan. Dia mengaku pemeriksaan yang dijalani hanya berkisar pada bisnis yang dijalankannya.

"Enggak ada (kerja sama). Enggak ada, tidak pernah sama sekali," ucapnya.

Dia mengaku memang mengenal pihak-pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

Dia tidak memerinci dari mana ia mengenal para pejabat tersebut. Tema mengatakan penyidik hanya menanyakan seputar pekerjaannya.

"Saya jadi saksi saja tentang OTT kemarin, untuk ya Pak Isa, Pak Dzulmi Eldin. Ditanyai macam-macam, seperti bisnis apa, kerja apa, begitu saja," ucapnya.

Kasus yang menjerat Eldin itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2019 sehubungan dengan dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatannya selaku Wali Kota Medan.

KPK menduga Isa Ansyari dimintai uang karena telah diangkat sebagai kepala dinas oleh Eldin.

Isa diduga memberikan uang sebesar Rp250 juta melalui transfer sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta diberikan secara tunai. Permintaan uang tersebut berkaitan dengan kunjungan kerja sang wali kota ke Jepang.(Dhk/X-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat