visitaaponce.com

Masyarakat masih Bingung Sikapi Perbedaan

Masyarakat masih Bingung Sikapi Perbedaan
Pakar resolusi konflik, Ichsan Malik.(ANTARA/Rosa Panggabean)

INDONESIA diprediksi masih berjibaku dengan banyak konflik di masa depan karena masyarakat masih jauh dari semangat kebersamaan dan integrasi sebagai satu bangsa.

"Jadi memang integrasi atau togetherness ini masih jauh. Konflik-konflik masih tetap akan membayangi kita. Karena itu, faktor mediasi menjadi semakin penting," ungkap pakar resolusi konflik Ichsan Malik dalam semiloka nasional bertajuk Refleksi Implementasi Mediasi di Indonesia, di Jakarta, kemarin.

Ia menerangkan bahwa masyarakat Indonesia masih akan bermasalah dengan keragaman karena masih kebingungan dalam menyikapi kenyataan itu. "Masyarakat masih bingung melihat dan menyikapi perbedaan yang ada di antara kita."

Ia mengakui masyarakat umumnya sudah menyadari bahwa Indonesia memang berbeda-beda, tetapi banyak yang belum sepenuhnya bisa menerima perbedaan itu dalam bingkai negara kesatuan.

Untuk itu, kata dia, mediasi di masa depan tidak cukup hanya soal rekonsiliasi maupun keadilan, tetapi juga membutuhkan semangat kebersamaan sebagai satu bangsa.

"Jadi jangan hanya bicara rekonsiliasi, jangan hanya bicara justice. Tolong bicara tentang togetherness sebagai nation, sebagai satu bangsa. Jadi itu harus menjadi pertimbangan kita untuk melihat ke depan dan menyelesaikan semua konflik," sebut Ichsan.

Di sisi lain, perihal peringatan Hari Antikorupsi yang hanya berselang sehari dengan peringatan Hari HAM sehingga membuat peringatan Hari HAM tidak begitu semarak mendapat tanggapan dari Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie. Ia menilai korupsi tidak lebih penting dari HAM. "Korupsi dan HAM sama pentingnya. Jangan gara-gara kita mau mendahulukan popularitas korupsi, isu HAM ditinggal," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Untuk mengarusutamakan isu HAM, Jimly mengusulkan agar Presiden membuat tradisi baru, yakni berpidato saat peringatan Hari HAM.

"Ini sudah saya usulkan sejak dua tahun lalu. Presiden harus membuat tradisi pidato kemanusiaan atau pidato keadilan setiap 10 Desember," ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak ada kasus pelanggaran HAM di era Pemerintahan Joko Widodo.

Menurut dia, pelanggaran HAM sesuai definisi hukum ialah pelanggaran yang dilakukan aparat pemerintah secara terencana dan memiliki tujuan tertentu.

"Coba lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang, tidak ada satu pun isu pelanggaran HAM," kata Mahfud.

Ia menambahkan, jika realitasnya ditemukan kekerasan yang bersifat horizontal, seperti kekerasan yang dilakukan aparat kepada rakyat dan sebaliknya, maupun rakyat terhadap rakyat, itu merupakan kejahatan dan tidak bisa disimpulkan sebagai pelanggaran HAM.

Mahfud tidak menampik banyak kasus kejahatan horizontal yang sedang diproses. Ia memastikan pelbagai bentuk kekerasan akan dituntaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku di negeri ini. "Nah, yang dikatakan pelanggaran HAM itu adalah terencana, dilakukan negara untuk sesuatu yang merampas hak asasi rakyatnya, atau by mission, membiarkan terjadinya pelanggaran HAM yang berkelanjutan." (Gol/P-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat