visitaaponce.com

KPK Gelar Puncak Hakordia 2023 Hari Ini

KPK Gelar Puncak Hakordia 2023 Hari Ini
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan peringatan Hakordia tahun ini diadakan di Senayan Hari ini.(MI/Adam Dwi)

PUNCAK peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, hari ini, 12 Desember 2023. 

"Adapun peringatan Hakordia tahun ini mengusung tema 'Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam telekonferensi yang dikutip pada Selasa (12/12).

Ghufron mengatakan Hakordia merupakan bagian dari konvensi internasional terkait komitmen pemberantasan korupsi di dunia. Kegiatan hari ini diharap menjadi semangat untuk menguatkan integritas semua kalangan untuk mencegah tindakan koruptif demi Indonesia maju.

Baca juga: Kado Pahit Dua Dasawarsa Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia

KPK mengajak seluruh stakeholder terkait untuk merayakan kegiatan ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir, dan berpidato dalam acara tersebut.

KPK mengajak semua elemen masyarakat menghadiri kegiatan ini. Dalam perayaan itu, Lembaga Antirasuah juga bakal melakukan lelang beberapa barang hasil penerimaan gratifikasi. Salah satu barang yang dipasarkan yakni album BTS dan Blackpink.
 
Baca juga: Inilah 4 Pemenang Festival Film Antikorupsi

Lelang digelar offline. Album BTS yang dipasarkan berjudul Butter, sementara Blackpink yakni Born Pink. Album BTS akan dilelang dengan nilai limit Rp191 ribu. Masyarakat yang ingin ikut wajib menyiapkan uang jaminan Rp65 ribu.

Sementara itu, album Blackpink dilelang dengan nilai limit Rp171 ribu. Masyarakat yang ingin ikut menawar wajib menyiapkan uang jaminan sebesar Rp55 ribu.
 
Sejumlah barang lain yang dilelang yakni Playstation 5 dengan harga limit Rp4,8 juta. Ada juga cincin batu akik macan yang dipasarkan dengan harga limit Rp529 ribu.

KPK juga melelang helm full face bermerek JPX dengan nilai limit Rp266 ribu. Lalu, ada juga logam mulia yang dipasarkan dengan harga limit Rp3,6 juta. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat