visitaaponce.com

Prabowo Gabung Pemerintah Ujaran Kebencian Anjlok

Prabowo Gabung Pemerintah Ujaran Kebencian Anjlok
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama jajaranya saat "Ngobrol Santai Bareng dengan Media" di Bakso Boedjangan, Jakarta.(MI/MOHAMAD IRFAN)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan ujaran-ujaran kebencian yang bersifat intoleran turun 80% pasca-Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.  

"Alhamdulillah, berdasarkan pantauan kita sekarang ini, tadi Presiden mengatakan sekarang peristiwa-peristiwa, ujaran kebencian yang sifatnya intoleran itu turun 80%," ujar  Mahfud dalam Ngobrol Santai Bareng Media di Jakarta, kemarin.     

Berakhirnya pilpres, kata dia, mungkin berpengaruh terhadap turunnya peristiwa dan ujaran kebencian yang bersifat intoleran seiring dengan bersatunya dua kubu pendukung capres. Masuknya Prabowo Subianto ke kabinet pemerintahan Joko Widodo menandai persatuan itu. 

"Dua kubu sudah bersatu sehingga tidak ada lagi (ujaran kebencian). Itu kan bagus. Terlepas dari saudara atau saya tidak setuju dengan penggabungan itu, ternyata efeknya bagus," ungkap Mahfud.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengidentifikasi 3.901 berita berita bohong (hoaks) selama periode Agustus 2018 hingga November 2019.

"Selama November 2019 saja, sebanyak 260 hoaks, kabar bohong, berita palsu dapat diidentifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Pasang surut hoaks terjadi sepanjang tahun ini. Jumlah hoaks tertinggi terjadi pada April dengan jumlah 501 hoaks. Pada bulan itu pula pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 digelar.

Dari jumlah total hoaks yang dapat teridentifikasi, isu mengenai politik menjadi isu hoaks terbanyak, disusul mengenai isu pemerintahan dan kesehatan. Perinciannya, hoaks kategori politik 973 buah, kemudian 743 hoaks kategori pemerintahan, dan 401 hoaks terkait dengan kesehatan.

Kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, ataupun penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menjadi hoaks yang kerap ditemukan.

Kemenkominfo mengimbau masyarakat menyaring informasi-informasi yang mereka terima. Masyarakat dapat melaporkan berita yang diragukan kebenarannya melalui kanal resmi pengaduan.

Kanal pengaduan itu meliputi e-mail [email protected], akun Twitter @aduankonten, dan aplikasi pesan instan Whatsapp di nomor 081-1922-4545. (Ant/Rif/P-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat