visitaaponce.com

Eks Gubernur Kepri Memalak buat Idul Fitri

Eks Gubernur Kepri Memalak buat Idul Fitri
Bupati non-aktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun.(MI/PIUS ERLANGGA)

KEPALA Bagian Tata Usaha Pimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nyi Osih mengaku diminta mengumpulkan uang buat keperluan open house eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Pengumpulan uang itu menjelang Idul Fitri 2017 dan 2018.

"Waktu Idul Fitri 2017, pertama kali saya ada di sekretariat gubernur. Waktu akan Lebaran itu ada yang beri tahu kepada saya bahwa Lebaran itu biasanya ada sumbangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk anak yatim yang akan dibagikan saat open house," beber Osih saat bersaksi buat terdakwa Nurdin di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Osih mengaku uang dikumpulkan dalam pecahan Rp20 ribu yang disimpan dalam amplop bergambar Nurdin. Pengumpulan uang dari sejumlah OPD mencapai Rp35 juta. Dia membantah pengumpulan uang bagian honorium. Fulus dikumpulkan tanpa kuitansi. Osih menyebut pengumpulan juga dilakukan pada 2018, tetapi tanpa sepengetahuannya. Uang disimpan dalam amplop oleh stafnya. Uang terkumpul Rp8 juta dan dimasukkan dalam 400 amplop.

"Kemudian ada bantuan lagi dari Kadis Lingkungan Hidup Rp4 juta, tapi itu belum diamplopkan. Saya lapor kepada Gubernur, arahan Gubernur yang Rp4 juta itu dikembalikan saja karena Bapak (Nurdin) bilangnya pakai uang sendiri," ujar Osih.

Nurdin didakwa menerima suap Rp45 juta dan S$11 ribu. Suap buat memuluskan penerbitan izin pemanfaatan ruang laut di kawasan Kepri. Suap diduga diterima pada April-Juli 2019. Uang rasuah itu berasal dari dua pengusaha, Kock Meng dan Johannes Kodrat. Pun seorang swasta atau nelayan bernama Abu Bakar.

Nurdin didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Iam/Dhk/P-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat