Banyak Warga tidak Patuhi Fatwa MUI soal Korona
![Banyak Warga tidak Patuhi Fatwa MUI soal Korona](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/03/52e42bc152da6435f743716366abf534.jpg)
FATWA MUI mengenai imbauan untuk tidak melaksanakan ibadah berjemaah sehubungan dengan penyebaran covid-19 masih belum sepenuhnya ditaati masyarakat. Jumat (20/3) kemarin, misalnya, beberapa masjid di Jakarta dan Bekasi terpantau tetap melaksanakan ibadah salat Jumat dan masih dipenuhi jemaah.
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut masih adanya masyarakat yang melaksanakan ibadah di masjid atau kegiatan peribadatan lainnya bisa disebabkan beberapa faktor, antara lain interpretasi fatwa, persepsi terhadap situasi yang berbeda-beda, dan kurangnya sosialisasi terkait dengan covid-19.
Menurutnya, masyarakat memiliki penafsiran yang berbeda pada fatwa MUI. “Fatwa MUI menyebutkan bahwa bagi mereka yang sehat dan daerahnya tidak berbahaya boleh menyelenggarakan salat fardu berjemaah, salat Jumat, dan kegiatan keagamaan dengan tetap menjaga kebersihan dan keselamatan,” kata Abdul.
Selain itu, lanjutnya, sosialisasi terkait dengan covid-19 kepada masyarakat dinilai masih kurang. “Mereka (masyarakat) menganggap korona sebagai masalah biasa karena tidak merasakan langsung dampak dan bahaya yang ditimbulkannya,” jelasnya.
Namun, Abdul juga melihat masih adanya pemahaman fatalistis berdasarkan hadis secara tekstual bahwa tempat berlindung terbaik ketika terjadi musibah ialah masjid. Selain itu, ada juga pemahaman bahwa hidup dan mati ialah takdir Tuhan dan mereka yang mati karena wabah termasuk mati syahid.
“Pemahaman yang salah ini harus diluruskan melalui dialog dan penjelasan ajaran Islam yang komprehensif,” ungkapnya.
Di sisi lain, Abdul menilai bahwa sebagian besar masyarakat mematuhi fatwa MUI. “Muhammadiyah sudah ada maklumat yang insya Allah dipatuhi oleh sebagian besar warga Persyarikatan.’’
Di Surabaya, tempat ibadah di Jatim sudah diimbau untuk ditiadakan sementara dan menjalankan di rumah saat wabah virus korona. Namun, hal itu tak berpengaruh pada Gereja Pantekosta di Indonesia Menganti, Surabaya, yang tetap menjalankan ibadah. (Ind/BN/FL/P-1)
Terkini Lainnya
Bacaan Niat Sholat Ashar Lengkap Beserta Keutamaannya
Batas Waktu Salat Subuh, Zuhur, Ashar, Magrib, Isya, dan Haditsnya
Syarat Menjadi Imam Shalat
Salat Ied Jam Berapa? Ini Waktu dan Jadwalnya
Salat Istikarah: Niat, Tata Cara, dan Doa
Ini Tata Cara Salat Sunnah Lailatul Qadar, Jadi Salah Satu Keutamaan di Bulan Ramadan
Positif Covid-19, Pepe Absen Bela Portugal di Playoff Piala Dunia
Dua Lagi Pemain Bayern Positif Covid-19
Ferran Torres dan Pedri Positif Covid-19
Lagi, Empat Pemain Real Madrid Dinyatakan Positif Covid-19
Turki Panggil Dubes Yunani Terkait Insiden Galatasaray
Ratu Bertemu Langsung dengan PM Inggris untuk Pertama Kali Sejak Maret 2020
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap