visitaaponce.com

Kejagung Periksa 24 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kejagung Periksa 24 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
KONI(Ilustrasi)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa 24 orang terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2017. Kali ini, Kejagung memeriksa 24 orang peserta rapat KONI sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono menyampaikan masih menindaklanjuti surat dari BPK RI sebumnya. Semua yang ada dilaporan keuangan harus diklarifikasi terkait kebenaran aliran dana, khususnya mengenai honor rapat, honor kegaiatan pengawasan dan pendampingan dan uang pengganti transport.

"Hari ini bertempat di kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Tim Jaksa Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga menerima aliran uang dari bantuan dana KONI Pusat 2017 tersebut," ungkap dalam keterangan resmi, Senin (8/6).

Baca juga : Wapres Minta TNI Berani Tegur Warga yang Abaikan Protokol

Peserta rapat yang diperiksa diantaranya Prisca Hitam, Rinaldi Dyo, Hans Nayoan, Agus Akarimb, Ibarahim A Aziz, Iswahyudi, Andi Paranoan, Renandi Freyar Hawadi, Ali Patawiri, Doede Gambiro, Wahyu Yuda, Sorozawanto, Hambari, Ahmad Subagiab, Joko Seftianto, Didik Mukrianto, Lilik Darmono, Indra Lesmana, Aris Apriyansyah, Yudi Firnabsyah, Kurniadi Rusandi, Subandono Soegino, Milawati, dan Hening Paradigma.

Hasil Pemeriksaan para saksi untuk mengklarifikasi, sebagian besar menyatakan tidak menerima dan tidak membenarkan kegiatan tersebut.

"Dengan bukti tersebut akan dapat diperhitungkan berapa kerugian negara yang nyata dalam tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," imbuh Hari.

Sebelumnya, terkait penyalahgunaan dana bantuan pemerintah itu, Kejagung telah memeriksa 48 pejabat dan staf KONI pada 28 Mei 2020. Kemudian, Kejagung kembali memeriksa 27 saksi pada 4 Juni 2020.(OL-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat