visitaaponce.com

Kasus Hibah KONI, Kejagung Dalami Aliran Uang ke Atlet

Kasus Hibah KONI, Kejagung Dalami Aliran Uang ke Atlet
Korupsi(MI/Tiyok)

DIREKTORAT Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mendalami adanya aliran uang ke beberapa atlet dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasinal Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kasus yang terjadi pada 2017 itu menurut Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah merupakan salah satu perkara yang menjadi tunggakan di Direktoratnya. Menurut Febrie, pihaknya mendalami adanya aliran uang ke beberapa atlet atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Itu pemeriksaan permintaan klarifikasi dari auditor BPK, termasuk aliran-aliran. Itu memang sumber uang lagi ditelusuri karena kan masuk berupa dana hibah. Penelrusan itu pasti lari ke mana, makanya auditor BPK lagi klarifikasi," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (14/6) malam.

Baca juga : Satgas Nemangkawi Tangkap Terduga Penjual Senpi ke KKB

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, penyidik telah memeriksa dua orang dalam kasus tersebut. Keduanya adalah MF selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Satlak Prima 2017.

"Saksi diperiksa mengenai klarifikasi BPK terhadap atlet-atlet yang menerima dana pemerintah terkait dana KONI pada anggaran Kemenpora," jelas Leonard.

Adapun satu saksi lainnya yang telah diperiksa Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Teknis pada Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional berinisial T. Seperti halnya MF, T juga dimintai klarifikasinya mengenai aliran dana ke beberapa atlet.

Ditanya mengenai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut, Febrie masih enggan menyebutnya. Ia juga tidak menerangkan lebih lanjut siapa saja atlet-atlet yang menerima aliran uang dalam kasus itu. (OL-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat