visitaaponce.com

Kepatuhan Prokes Sangat Tinggi

Kepatuhan Prokes Sangat Tinggi
Petugas KPPS mengenakan alat pelindung diri saat bertugas pada Pilkada Serentak di TPS 08, Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah.(ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

KEKHAWATIRAN bahwa Pilkada serentak 2020 akan menjadi klaster baru penularan covid-19 bisa tereliminasi dengan data bahwa tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) sangat tinggi, yakni mencapai 80% hingga 96%.

Satgas penanganan covid-19 mencatat angka rerata tingkat kepatuhan itu di 270 daerah yang menggelar pilkada. Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, meminta semua pihak tidak cepat puas dengan pencapaian itu, terlebih prosesi pilkada masih cukup panjang hingga calon kepala daerah terpilih resmi dilantik.

“Jangan kita puas. Sekali lagi tidak boleh puas dulu,” kata Doni saat memberi keterangan resmi bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, kemarin.

Doni meminta semua stakeholder tetap menekankan dan mengampanyekan prokes. Pasalnya, potensi kerumunan di pilkada masih ada seperti setelah penetapan pemenang oleh KPU.

Dia juga meminta seluruh pihak tidak segan-segan menegur dan mengingatkan siapa pun yang tidak menerapkan prokes. “Selalu cerewet, selalu nyinyir, selalu mengingatkan.’’

Senada, Mahfud MD menekankan kepada semua pihak untuk tetap mewaspadai penularan covid-19 di pilkada. Pencegahan mesti diutamakan karena meski vaksin sudah ada, tetapi belum bisa secepatnya disuntikkan dan belum semua akan mendapatkan vaksin yang jumlahnya masih terbatas.

Menurutnya, kendati pemungutan suara sudah dilakukan, tahapan pilkada masih panjang dan masih ada potensi kerumunan. “Sesudah ini tentu akan ramai soal ketidakpuasan terhadap hasil. Itu sudah pasti ya, sudah pasti akan terjadi. Di beberapa daerah tertentu, ini sering menimbulkan kekerasan fi sik, tetapi di daerah-daerah lainnya ada yang kemudian menempuh pengadilan,” papar Mahfud.

 

Sumber: Poltracking/LSI Denny JA/Charta Politica

 


Pantauan KPU

Secara umum, baik penyelenggara, peserta, maupun warga yang memiliki hak pilih mematuhi protokol pencegahan covid-19 pada saat pemungutan suara, kemarin. Ketentuan 3M, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan mereka lakukan.

Komisioner KPU Viryan Aziz yang memantau TPS 5 di Kelurahan Pakulonan dan TPS 4 di Kelurahan Pondok Jagung, Tangerang Selatan, Banten, menyambut baik kesungguhan dalam mematuhi protokol kesehatan. “Kertas suara dibungkus plastik, meja dimajukan 1,5 meter, lalu ketika ada dua pemilih ingin segera pergi, dengan setengah dipaksa harus cuci tangan pakai sabun,” terang Viryan.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi yang memantau di TPS 25 dan 26 Kelurahan Jelupang, Tangsel, mengatakan peraturan KPU secara berjenjang sudah dipahami sehingga pemilih paham kewajiban untuk mematuhi prokes. ‘’Tidak ada yang salah.’’

Sayangnya, tingkat partisipasi dalam pilkada kali ini cenderung rendah. Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai tingkat partisipasi seperti di Tangsel dan Depok hanya mencapai sekitar 50%. Hal itu tak lepas dari situasi pandemi. KPU menargetkan partisipasi pemilih 77,5%.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pemungutan suara kemarin bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia sehingga harus menjadi momentum pencegahan korupsi. Dia mengingatkan pilkada merupakan area rawan korupsi kepala daerah. (Ind/Sru/Dhk/X-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat