KPK Panggil 4 Mantan Komisaris PT DI
![KPK Panggil 4 Mantan Komisaris PT DI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/12/9237cdea2a02c2a9f88b1391a6ec27e5.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat mantan komisaris PT Dirgantara Indonesia (DI) guna mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007 - 2017.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan empat orang itu adalah mantan Komisaris Utama PT DI tahun 2008-2011 Subandrio, mantan Komisaris Utama PT DI tahun 2013-2015 Ida Bagus Putu Dunia, mantan Komisaris PT DI tahun 2012-2013 Binsar H Simanjuntak, dan mantan Komisaris PT DI tahun 2013-2014 Slamet Senoadji.
"Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (eks Direktur PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia, Budiman Saleh)," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
KPK juga memanggil Kadiv Perbendaharaan PT DI Desy Iriandy. Kelima orang ini dipanggil untuk mengkonfirmasi beberapa temuan dari pemufakatan jahat yang dilakukan Budiman.
Kelima orang itu akan diperiksa di Polrestabes Bandung. KPK meminjam ruangan markas Korps Bhayangkara itu untuk memudahkan pemeriksaan di tengah pandemi.
Baca juga : KPK Dapat Laporan Bansos Dikorupsi Rp100 Ribu per Paket
KPK telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara ini. Mereka ialah Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI pada 2007-2014 Arie Wibowo (AW), Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL), dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).
Ketiganya menyusul Budiman Saleh dan mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan merangkap Asisten Direktur Utama Bidang Hubungan Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani yang lebih dulu menjadi 'pasien' KPK. Budi Santoso dan Irzal tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.
Sementara itu, Budiman diduga berperan menerima kuasa dari Budi Santoso untuk menandatangani perjanjian dengan mitra penjualan PT DI. Selain itu, Budiman memerintahkan kepala divisi penjualan agar memproses lebih lanjut tagihan fiktif dari mitra penjualan.
Sepanjang 2007 hingga 2010 Budiman tercatat menempati posisi direktur aerostructure PT DI. Dia kemudian menduduki kursi direktur aircraft integration PT DI pada 2010-2012 dan direktur niaga dan restrukturisasi PT DI pada 2012-2017.
Perbuatan para tersangka membuat kerugian keuangan negara pada PT DI mencapai Rp202 miliar dan US$ 8,6 juta (Rp121,7 miliar). Budiman juga diduga menerima aliran dana Rp686 juta hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif tersebut.(P-5)
Terkini Lainnya
PT DI Bantah Cicil Gaji Karyawan, Tepis Masalah Kontrak dengan Kemenhan
Erick Thohir Bantah PT Dirgantara Indonesia Potong Gaji Karyawan
LPEI Dukung Ekspor Pesawat ke Filipina
Kunjungi PT DI, Komisi I DPR Guna Pastikan Ketersediaan Alat Pertahanan dan Keamanan
Airbus-PTDI Sepakat Kerja Sama Perawatan Helikopter dan Pesawat Militer
Di sela DMM G20, PT DI Tandatangani Kerjasama dengan Airbus
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap