visitaaponce.com

KPK Panggil 4 Mantan Komisaris PT DI

KPK Panggil 4 Mantan Komisaris PT DI
Tersangka Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh (Antara )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat mantan komisaris PT Dirgantara Indonesia (DI) guna mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007 - 2017. 

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan empat orang itu adalah mantan Komisaris Utama PT DI tahun 2008-2011 Subandrio, mantan Komisaris Utama PT DI tahun 2013-2015 Ida Bagus Putu Dunia, mantan Komisaris PT DI tahun 2012-2013 Binsar H Simanjuntak, dan mantan Komisaris PT DI tahun 2013-2014 Slamet Senoadji.

"Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (eks Direktur PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia, Budiman Saleh)," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

KPK juga memanggil Kadiv Perbendaharaan PT DI Desy Iriandy. Kelima orang ini dipanggil untuk mengkonfirmasi beberapa temuan dari pemufakatan jahat yang dilakukan Budiman.

Kelima orang itu akan diperiksa di Polrestabes Bandung. KPK meminjam ruangan markas Korps Bhayangkara itu untuk memudahkan pemeriksaan di tengah pandemi.

Baca juga : KPK Dapat Laporan Bansos Dikorupsi Rp100 Ribu per Paket

KPK telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara ini. Mereka ialah Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI pada 2007-2014 Arie Wibowo (AW), Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL), dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).

Ketiganya menyusul Budiman Saleh dan mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan merangkap Asisten Direktur Utama Bidang Hubungan Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani yang lebih dulu menjadi 'pasien' KPK. Budi Santoso dan Irzal tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, Budiman diduga berperan menerima kuasa dari Budi Santoso untuk menandatangani perjanjian dengan mitra penjualan PT DI. Selain itu, Budiman memerintahkan kepala divisi penjualan agar memproses lebih lanjut tagihan fiktif dari mitra penjualan.

Sepanjang 2007 hingga 2010 Budiman tercatat menempati posisi direktur aerostructure PT DI. Dia kemudian menduduki kursi direktur aircraft integration PT DI pada 2010-2012 dan direktur niaga dan restrukturisasi PT DI pada 2012-2017.

Perbuatan para tersangka membuat kerugian keuangan negara pada PT DI mencapai Rp202 miliar dan US$ 8,6 juta (Rp121,7 miliar). Budiman juga diduga menerima aliran dana Rp686 juta hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif tersebut.(P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat