AJV Minta Poin 2.d. di Maklumat Kapolri No112021 Dihapus
![AJV Minta Poin 2.d. di Maklumat Kapolri No:1/1/2021 Dihapus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/01/ae7c8a47b335eb5b3f64c3dac2e51fad.jpg)
MEMBACA maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Mak/1/1/2021 pada poin 2.d. yang berbunyi : “Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial”,
"Kami Aliansi Jurnalis Video (AJV), organisasi berbadan hukum yang menjadi wadah para jurnalis berbasis video, menyatakan sangat dirugikan oleh narasi tersebut," tegas Ketua Umum AJV Syaefurahman Al-Banjary, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1)
Bagi AJV, jelas Syaefurahman, kerugiannya terletak pada pengekangan hak konstitusional yang dijamin UndangUndang Dasar 1945, Pasal 28F yang berbunyi; “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
Mengingat Pasal 28F UUD 1945 menggunakan narasi setiap orang, menurut Syaefurahman, sebenarnya bukan hanya AJV yang dirugikan tetapi kerugian konstitusional akibat narasi poin 2.d. maklumat tersebut merugikan seluruh warga Negara Republik Indonesia.
"Untuk itu, kami minta Kapolri Jendral Idham Azis segera meralat Maklumat Nomor Mak/1/1/2021 dan menghapus keseluruhan poin 2.d. dalam maklumat tersebut," pinta Syaefurahman Al-Banjary. (OL-13)
Baca Juga: Kapolri Terbitkan Maklumat Larang Kegiatan Penggunaan Simbol FPI
Terkini Lainnya
Mengapa KPI Dorong Revisi UU Penyiaran?
Wartawan di Bali Kompak Tolak Revisi UU Penyiaran
Jurnalis Jember Tolak Revisi UU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Pers
Gus Imin: Revisi UU Penyiaran Harus Serap Aspirasi Masyakarat dan Insan Media
RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi
Draf Revisi UU Penyiaran Berangus Pengawasan oleh Pers
Revisi UU ITE Landasan Komprehensif untuk Sertifikasi Elektronik
Kebebasan Berekspresi Jadi Konsentrasi Anies-Muhaimin
Ruang untuk Berpendapat dan Kebebasan Sipil Kian Sempit di Era Jokowi
Anies: Ada Masalah jika Masih Sebut Indonesia sebagai Wakanda dan Konoha
Kenali Sejarah dan Makna Hari Kebebasan Sedunia
Menjadi Netizen Santun dan Bijak di Media Sosial
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap