Tidak Bayar Mahar 12, Proyek Bansos Ditahan
MANAJER PT Pesona Berkah Gemilang Muhammad Abdurrahman mengaku pernah menemui mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Pertemuan mengungkapkan bahwa pembayaran proyek bantuan sosial (bansos) tidak akan keluar sebelum membayar fee 12%.
"Saya sampai di Cawang itu awalnya saya enggak boleh masuk atas nama PT Pesona. Jadi (kemudian) saya bilang Tiga Pilar, asisten Pak Joko (mengantarkan) sampai ke atas, ketemu Pak Joko," kata Abdurrahman saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu petang (31/3).
Diketahui PT Pesona Berkah Gemilang merupakan perusahaan yang menyediakan isi paket bansos dari PT Tiga Pilar Agro Utama. Abdurrahman membicarakan soal tagihan PT Tiga Pilar Agro Utama. Soalnya, selama kurang lebih satu bulan, tagihan dari PT Tiga Pilar Agro Utama belum dibayarkan.
"Pak, saya mau tanya mengenai tagihan kenapa kok belum keluar, katanya cuma sebentar cuma 14 hari kerja. Tapi sudah lama sekali sudah satu bulan lebih kami belum dibayar Tiga Pilar," ujar Abdurrahman mereka ulang perbincangan dengan Joko.
Abdurrahman menyampaikan Matheus Joko Santoso saat itu menjawab PT Tiga Pilar Agro Utama harus menyelesaikan terlebih dahulu permintaannya. "Belum, harus selesai dulu (fee 12%). Itu bahasanya," ucap Abdurrahman.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pesona Berkah Gemilang Sonawangsih mengaku mendapat informasi dari Abdurrahman bahwa Matheus Joko Santoso belum menerima fee sebesar 12%. Permintaan itu disampaikan saat Abdurrahman bertemu dengan Matheus Joko Santoso di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
"Jadi saat itu Pak Abdurrahman menghadap Joko dan Pak Ian. Jadi dia menghadap ke kantor saya. 'Bu yang dibilang Pak Ian, kata Pak Joko yang fee 12% belum terima sama sekali'," beber Sona.
Sona menyampaikan selama fee sebesar 12% tidak diterima oleh Joko, tidak ada pembayaran paket pengadaan bansos akan tersendat. "Selama uang itu tidak diterima Pak Joko, Tiga Pilar tidak dicairkan," ungkap Sona.
Sona menegaskan dirinya tidak memerintahkan Abdurrahman meminta atau memberikan uang kepada Matheus Joko Santoso. Hanya menanyakan anggaran pengadaan paket bansos PT Tiga Pilar Utama yang belum dicairkan. "Saya tidak menyuruh meminta uang atau mengantarkan uang," pungkasnya.
Jaksa mengatakan uang diberikan lantaran perusahaan Ardian ditunjuk sebagai salah satu vendor yang mengerjakan distribusi bantuan sosial (bansos) terkait penanganan pandemi covid-19. Uang tersebut diberikan terkait dengan penunjukan terdakwa melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan covid-19 tahap 9, tahap 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.
Perjalanan kasus pengusaha Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial sembako covid-19. Selain didakwa menyuap Juliari, Harry didakwa menyuap dua anak buah Juliari yaitu Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Kedudukan Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos pada Oktober-Desember 2020.
Matheus Joko Santoso selaku PPK pengadaan bansos sembako covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos pada April-Oktober 2020. Dalam kasus dugaan penyuapan itu Juliari Batubara turut terseret-seret karena ada pernyataan penerima suap tentang uang operasional menteri. (OL-14)
Terkini Lainnya
Kasus Bansos Presiden Masih Berkaitan dengan OTT Juliari Batubara
Novel Baswedan: OTT Kunci Penting Ungkap Kasus Besar, Bukan Hiburan
OTT Bukan Hiburan, Tapi Teknik Menakutkan bagi Pejabat Koruptor
KPK Yakin Gazalba Saleh Bakal Kooperatif
Praperadilan Bupati Nonaktif Sidoarjo Digelar, KPK Akhirnya Hadir
Sudah Bayar Mahal, Maksimalkan Bidik Buron
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Capim KPK Sepi Peminat, MAKI: Orang Malas Karena Faktor Titipan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap