Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK
![Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/08/360cd4f4bdaa3a13c22f28565d71b0d7.jpg)
PENGELOLA kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK), Senin (23/8), memenuhi permintaan Kemenko Polhukam untuk mengklarifikasi berbagai isu miring yang beredar di publik, baik di media massa maupun media sosial. Misalnya, kasus terakhir yang terjadi pada 17 Agustus lalu tentang tudingan pelarangan memasang bendera merah putih di kawasan itu.
Meski sudah dibantah sebelumnya oleh pihak pengelola bahwa tidak ada pelarangan pemasangan bendera merah putih di kawasan itu, Kemenko Polhukam merasa perlu mengklarifikasi pula berbagai kritik publik di media sosial yang dinilai seakan-akan kawasan PIK seperti negara dalam negara.
“Kami sengaja mengundang bapak-bapak untuk menjelaskan berbagai kasus yang viral di publik, sekaligus melalukan klarifikasi karena ini mengundang perdebatan dan bisa mempengaruhi kondisi politik dan keamanan tanah air,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Irjen Pol Armed Wijaya dalam keterangan resminya.
Baca juga: PIK 2 Persembahkan Rumah untuk Pahlawan Emas Olimpiade Tokyo 2020
Sejumlah video yang viral di media sosial tentang beberapa kejadian pelarangan bagi masyarakat untuk masuk ke kawasan tertentu di PIK, ditayangkan pada rapat itu. Pihak Pengelola yang diwakili oleh pimpinan Perusahaan Restu Mahesa menjelaskan tudingan itu tidak benar dan sudah dibantah oleh pihaknya.
“Kami tidak pernah melarang pemasangan bendera merah putih, juga tidak benar kalau masuk ke kawasan PIK harus menggunakan paspor. Tentang tidak boleh ormas tertentu memasang bendera merah putih tanggal 17 Agustus lalu, karena kami khawatir terjadi kerumunan. Kami sendiri memasang bendera merah putih pak,” ujar Restu.
Deputi bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengingatkan pihak pengelola PIK untuk lebih peka dan sensitif terhadap respons publik di berbagai media. Bila kenyataannya pengelola PIK tidak melarang masyarakat seperti di berbagai video yang viral, pengelola kawasan perumahan harus melakukan strategi komunikasi yang tepat.
“Misalnya, pengelola membuat pengumuman atau publikasi bahwa area publik di kawasan itu terbuka untuk masyarakat luas, sehingga tidak muncul kesan kompleks ini elite dan hanya bisa diakses oleh orang tertentu saja karena secara hukum itu tidak dibenarkan” ujar Sugeng.
Pihak pengelola berjanji untuk lebih cermat ke depan dan akan memperbanyak sosialisasi agar terbangun hubungan baik dengan warga dan masyarakat. Sementara pihak Kemenko Polhukam mengingatkan pengelola PIK agar tidak lagi terjadi perdebatan di publik, baik di media mainstream maupun media sosial, karena kebijakan pengelola kawasan itu yang dianggap membatasi hak masyarakat sebagai warga negara.(OL-5)
Terkini Lainnya
Pink Bantah Berikan Dukungan untuk Israel
Teks Pembukaan UUD 1945 untuk Upacara Bendera
Sejarah Bendera Merah Putih dan Fakta-faktanya
Kenang G30S/PKI, Warga Diajak Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Kemeriahan HUT RI di SMK Muhamka
Raih Rekor MURI, Puspotdirga Kibarkan Bendera Merah Putih di 30 Kota
Pemkot Bogor Bentuk Satgas dan Keluarkan Edaran Larangan Judi Online
Ini Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji Saat Kembali ke Indonesia
Ini Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia dan Waktu Larangannya
Dear Jemaah, Jangan Lakukan Hal Ini Saat di Tanah Suci
Pelaku Usaha Pariwisata di Jateng Keluhkan Larangan Study Tour Sekolah
Pj Wali Kota Pontianak Larang Sekolah Gelar Study Tour Perpisahan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap