visitaaponce.com

Teks Pembukaan UUD 1945 untuk Upacara Bendera

Teks Pembukaan UUD 1945 untuk Upacara Bendera
Teks Pembukaan UUD 1945 selalu dibacakan saat upacara. Berikut isi dari teks tersebut.(Dok. Setpres)

PADA setiap upacara bendera, pemandu upacara selalu membacakan bagian awal Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Teks permulaan Konstitusi ini berfungsi sebagai tulisan yang menginspirasi rakyat Indonesia untuk memupuk semangat perjuangan.

Sayang tidak banyak masyarakat Indonesia yang afal isi teks pembukaan UUD 1945. 

Berikut adalah isi teks UUD yang dibacakan saat upacara bendera.

Baca juga: Sejarah Bendera Merah Putih dan Fakta-faktanya

PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pengucapan teks awal Konstitusi 1945 dilakukan dengan penuh penghayatan sambil mengenang pengorbanan pahlawan-pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Semangat perjuangan ini tercermin dalam bagian permulaan Konstitusi 1945.

Undang-Undang Dasar (UUD) merupakan kumpulan hukum dan ketentuan tertinggi suatu negara yang berkaitan dengan aspek-aspek pokok dalam sistem pemerintahan. UUD berisikan norma-norma, aturan-aturan, dan ketentuan-ketentuan yang harus diikuti dan dijalankan.

UUD 1945 adalah dokumen hukum tertulis yang mengikat pemerintah, seluruh institusi negara, lembaga masyarakat, dan semua warga negara Indonesia.

Peran Utama Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai dasar struktural yang menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. UUD juga menjamin sistem pemerintahan, bentuk negara, cara pelaksanaannya, serta hak dan kewajiban suatu negara.

Semoga bermanfaat! (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat