Istana Apresiasi Pengungkapan Kasus Pembobol Data Vaksinasi
PELAKU pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi.com, akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Ada empat orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, salah satunya adalah pegawai kelurahan.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman, pelaku memanfaatkan situasi pandemi saat ini, di mana sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat dalam melakukan perjalanan atau kunjungan ke tempat-tempat tertentu.
Sempat pula beredar sertifikat vaksin Covid-19 Presiden Joko Widodo di media sosial. Meski kabarnya kebocoran data itu bukan dari aplikasi PeduliLindungi, melainkan dari data-data di KPU.
Informasi NIK milik Presiden Jokowi telah tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara informasi tanggal vaksin dapat ditemukan dalam pemberitaan di media massa.
Terkait penangkapan beberapa pihak yang diduga pembobol data peserta vaksinasi oleh Polda Metro Jaya, Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat menangkap pelaku pembobolan data peserta vaksin tersebut.
"Kita apresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut," kata Moeldoko singkat kepada wartawan, Rabu (9/9/2021).
Moeldoko berharap ke depan, perlindungan baik data peserta vaksin serta data-data para pejabat bisa lebih diperbaiki, sehingga tidak mudah dibobol oleh pihak manapun.
Sementara itu, Fadjroel Rachman Juru Bicara Presiden RI mengatakan "Alhamdulillah, sudah ada tindakan cepat, baik dari kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya maupun Menteri Kesehatan, terkait data-data pejabat yang disebutkan beredar di publik maupun data-data masyarakat umum peserta vaksin. Demikian juga terhadap pelaku-pelaku pembobol data tersebut sudah diambil tindakan".
Ke depan, lanjut Fadjroel, pemerintah bersama pihak-pihak terkait segera menangani problem teknis, administratif, maupun hukum terkait dengan masalah ini.
"Kami meyakinkan kepada publik bahwa pemerintah bertindak segera, cepat, dan terukur bersama pihak-pihak terkait supaya data-data milik publik bisa terlindungi," tukasnya.
Fadjroel mengatakan, digital literacy di Indonesia masih rendah. "Kebocoran data ini tentu menunjukkan masih adanya kelemahan. Namun, hal tersebut tentu akan segera diatasi. Meski demikian ia mengingatkan, bahwa pembobolan data digital berpotensi terjerat hukum," tuturnya. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Polda Metro Ungkap Identitas Perempuan Tewas Tanpa Busana di Cipayung
Mayat Wanita Diduga Dibunuh, Polda Metro Jaya Olah TKP Ulang
Kabupaten Bantaeng Dapat Bantuan 150 Unit Pompa
Peluang Kaesang Maju Pilkada, Jokowi: Tanya Ketua PSI
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
PKB Usulkan Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby Nasution
Calon Kepala Daerah Butuh Kematangan Jiwa Raga
DPR Diyakini tidak Bahas RUU Perampasan Aset
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap