Mahfud MD Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi
MENKO Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah telah menerima permintaan amnesti dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi. Adapun tahapan berikutnya ialah menunggu persetujuan dari DPR RI.
“Setelah dialog saya dengan istri Saiful Mahdi dan para pengacaranya pada 21 September, besoknya saya rapat dengan pimpinan Kemenkumham dan pimpinan Kejaksaan Agung," tutur Mahfud dalam keterangannya, Selasa (5/10).
Baca juga: ICJR Minta Presiden Prioritaskan Pengampunan Tahanan Anak
"Saya katakan bahwa kita akan mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi. Lalu, saya lapor ke Presiden dan Bapak Presiden setuju untuk memberikan amnesti,” imbuhnya.m
Pada 29 September, lanjut Mahfud, surat pemberian amnesti dari Presiden Joko Widodo sudah dikirimkan ke DPR. Tujuannya, meminta pertimbangan parlemen terkait pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi.
Baca juga: KPK Usut Proses Dana Hibah Kolaka Timur dari BNPB
Berdasarkan Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, Presiden harus mendengarkan DPR, jika akan memberikan amnesti dan abolisi. "Sekarang kita tinggal menunggu dari DPR. Surat itu mesti dibahas dulu oleh Bamus, lalu dibacakan di depan sidang paripurna DPR. Yang pasti, dari sisi pemerintah, prosesnya sudah selesai,” pungkas Mahfud.
Pemerintah dikatakannya bekerja cepat dalam kasus ini, lantaran berkomitmen untuk tidak mudah menghukum pidana. “Kita kan menginginkan restorative justice. Ini kasusnya hanya mengkritik fakultas yang bukan personal. Itu menurut saya layak dapat amnesti,” sambung dia.(OL-11)
Terkini Lainnya
Satgas Diminta Tindak Tegas Semua Bandar Judi Online
Kemenko Polhukam akan Rapat Satgas Judi Online dalam Waktu Dekat
Menkopolhukam Hadi Enggan Komentari Kasus Harun Masiku
Menkopolhukam: Keterbukaan Informasi Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan
Menkopolhukam Nyatakan Dukungan terhadap Transformasi Kelembagaan Trisakti
Kemenko Polhukam Dorong Pidana Bersyarat, Putusan Penjara di Bawah 1 Tahun Diganti Kerja Sosial
Mahfud MD Sebut Idul Adha tidak Hanya Ritual Tapi Keteladan
Mahfud MD Sebut Penyelesaian Kasus Vina Tak Profesional, Ini Kata Habiburokhman
Ganjar Pranowo Disambut Antusias Ratusan Pelajar Saat Harlah Pancasila di Ende
Megawati, Ganjar, dan Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende
Mahfud MD Balik Mengajar di Kampus Tunjukkan Etika Politik yang Baik
KPU Pastikan Ganjar-Mahfud Diundang dalam Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap