visitaaponce.com

KPK Usut Proses Dana Hibah Kolaka Timur dari BNPB

KPK Usut Proses Dana Hibah Kolaka Timur dari BNPB
Pekerja mengecat logo KPK yang terpasang di gedung Merah Putih, Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik proses dana hibah Kabupaten Kolaka Timur dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lembaga antirasuah mendalami proses itu dengan memeriksa Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

"Tim penyidik mengonfirmasi dan mendalami lebih jauh proses dana hibah yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dari BNPB. Berupa dana rehabilitasi dan rekontruksi serta dana siap pakai," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (5/10).

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah. Bupati Andi Merya disangkakan menerima suap terkait kongkalikong proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bencana yang dananya bersumber dari BNPB.

Baca juga: Bupati Kolaka Timur Terima Suap Terkait Dana Hibah BNPB

Andi Merya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 September lalu. Dia diduga menerima suap Rp225 juta dan Rp25 juta dari Kepala BPBD Anzarullah. Duit itu sebagai fee paket konsultasi proyek dua jembatan dan konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah di Pemkab Kolaka Timur, agar dimenangi perusahaan milik Anzarullah dan orang-orang kepercayaannya.

Nilai konsultasi proyek dua jembatan di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta. Adapun nilai konsultasi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta. Lalu, fee yang disepakati dari proyek tersebut sebesar 30%.

Baca juga: Haris Azhar Minta Luhut Buktikan Tudingannya

KPK mengungkapkan pada Maret-Agustus 2021 Bupati dan Kepala BPBD menyusun proposal hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi (dana RR) pascabencana, serta dana siap pakai. Pada awal September 2021, keduanya datang ke kantor BNPB di Jakarta untuk memaparkan pengajuan dana hibah tersebut. 

Kolaka Timur tercatat mendapat alokasi hibah BNPB untuk rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar dan dana siap pakai Rp12,1 miliar. Tindak lanjut atas pemaparan tersebut, Anzarullah meminta Andi Merya beberapa pekerjaan fisik dari sumber dana hibah BNPB. Untuk kemudian digarap orang-orang kepercayaannya dan pihak lain yang membantu pengurusan dana hibah.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat