visitaaponce.com

Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung Terima Dana Hibah Rp10,2 Miliar dari Australia

Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung Terima Dana Hibah Rp10,2 Miliar dari Australia
Pemerintah Australia menyerahkan dana hibah untuk PDAM Tirta Raharja kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna(DOK/PEMKAB BANDUNG)

EMPAT tahun berturut-turut, Pemerintah Australia memberikan dana hibah kepada Perumda Air Minum Tirta Raharja milik Pemerintah Kabupaten Bandung. Tahun ini, dana hibah yang diberikan sebesar Rp10,2 miliar.

Hibah disampaikan Duta Besar Australia untuk Perubahan Iklim, Kristin Tilley kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, Rabu (8/5).

"Alhamdulillah, kita sudah empat tahun berturut-turut mendapatkan bantuan hibah dari Kedubes Australia. Total selama tiga tahun mencapai Rp13,1 miliar. Khusus tahun ini besarnya Rp10,2 miliar," ungkap Bupati Dadang.

Baca juga : Australia Bergabung dengan Koalisi AS di Perairan Teluk

Pada 2021, dana hibah berbasis kinerja dari Australia untuk Perumda Tirta Raharja mencapai Rp 720 juta. Kemudian 2022 sebesar Rp435 juta, berlanjut 2023 naik menjadi Rp1,722 miliar.

"Saya haturkan terima kasih kepada Kedubes Australia, karena melalui program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT) ini bantuan hibah berbasis kinerja kepada Perumda Tirta Raharja terus meningkat signifikan setiap tahunnya," tambah Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.

Dia menjelaskan, dana hibah tersebut terus naik setiap tahunnya. Perumda Tirta Raharja terus berupaya maksimal untuk memenuhi 11 indikator yang menjadi persyaratan untuk penerimaan dana hibah tersebut.

Baca juga : WN Australia Viral Mengamuk di Kuta Ditetapkan Jadi Tersangka

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A Teddy Setiabudi menambahkan, pihaknya merupakan salah satu dari lima Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang ada di Indonesia yang menerima dana hibah berbasis kinerja tersebut. Dari kelima PDAM, hanya Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung yang dapat memenuhi 11 indikator atau semua parameter kinerja yang ditetapkan Pemerintah Australia.

"Kami berupaya maksimal untuk meningkatkan kinerja operasional perusahaan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung agar masyarakat mendapatkan air minum yang aman," terangnya.

Teddy menguraikan ke 11 indikator ialah sistem pengelolaan air, standar kualitas air yang harus sesuai dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan, standar pelayanan kepada masyarakat, mekanisme komunikasi edukasi dan sosialisai kepada masyarakat tentang air minum yang aman dari PDAM, serta indikator teknis lainnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat