visitaaponce.com

KPU Simulasikan Pemungutan dan Perhitungan dengan Modifikasi Kertas Suara Di Bali

KPU Simulasikan Pemungutan dan Perhitungan dengan Modifikasi Kertas Suara Di Bali
Warga mencoblos surat suara di bilik suara saat mengikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat S(dok.KPU)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menyelenggarakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang Disederhanakan untuk Pemilu 2024, Tahap II di Kota Denpasar, Bali, Kamis (2/12).

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan kegiatan itu sedikit berbeda dengan kegiatan Simulasi Tahap I yang telah berlangsung di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu 20 November 221, pada simulasi tahap II, KPU RI selain mengujicobakan desain surat suara 5 jenis pemilihan dalam 3 surat suara, juga mengujicoba desain surat suara 5 jenis pemilihan dalam 1 surat suara.

"Sama seperti simulasi sebelumnya, untuk desain 3 surat suara (TPS 1), pemilih nantinya akan mendapatkan surat suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPR RI, surat suara Pemilihan DPD RI dan surat suara pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota. Dengan metode pemberian suara melalui mencoblos," ujar Evi, melalui keterangan pers, Kamis (2/12).

Sementara untuk desain 1 surat suara (TPS 2), ujar dia, pemilih diminta untuk memastikan terlebih dahulu pilihannya dengan mencari informasi peserta pemilu pada lembar peserta pemilu yang berada didalam bilik suara. Mengingat satu surat suara yang diterima akan memuat keseluruhan jenis pemilihan, (Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kab/kota). Dengan metode pemberian suara juga melalui mencoblos.

Ia menyebut, pemilih pada simulasi tahap II berjumlah 100 orang terdiri dari unsur Bawaslu Provinsi Bali, KPU kab/kota di Provinsi Bali, partai politik, dosen/mahasiswa, media dan LSM di Provinsi Bali. KPU RI melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 tidak menyimulasikan prosedur pemungutan suara sepenuhnya di TPS, tetapi lebih mendekatkan pada pemberian dan penghitungan suara dengan menggunakan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan.

Hadir, anggota KPU RI Arief Budiman dan anggota lainnya, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, ketua dan anggota KPU Provinsi Bali, ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, serta Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay. (OL-13)

Baca Juga: DPR Papua Minta TNI Polri-TPNPB Jaga Situasi Kondusif Jelang Natal

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat