visitaaponce.com

PP GMKI Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus BLBI

PP GMKI : Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus BLBI
Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Edi Irawan Gultom(dok.ist)

PENGUSUTAN kembali kasus dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh pemerintahan Presiden Ir Joko Widodo dengan berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) 6 Tahun 2021 tentang  satuan tugas (satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI, diharapkan serius dilakukan pembantunya.

"Kasus BLBI ini kan sudah sangat merugikan negara hingga ratusan triliun, ini kasus yang sangat besar dengan segala kepentingan para perampok negara yang terus menerus menggerogoti keuangan negara, kami berharap dengan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah kasus BLBI segera tuntas dan uang negara dapat kembali," kata Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Edi Irawan Gultom, dalam keterangannya, Minggu (26/12).

Berdasarkan hasil temuan audit Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) tahun 2000 BLBI merugikan negara Rp138,442 Triliun dari Rp144,536 Triliun . Program BLBI dilakukan untuk menyelamatkan 48 Bank yang berada diujung kebangkrutan akibat krisis ekonomi 1998, maka diberikan pinjaman dana oleh Pemerintah dan Bank Indonesia sebesar Rp147,7 Triliun dengan syarat dana yang dipinjamkan harus dikembalikan kepada negara.

"Informasi terakhir satgas yang ditugaskan presiden telah menyita aset grup Texmaco dan PT Timor Putera Nasional. Hal ini jadi permulaan yang baik dalam penanganan kasus BLBI, kepentingan keuangan negara ini kan secara langsung menyangkut hidup orang banyak (Masyarakat)," ujar Jefri yang juga mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) ini.

Dukungan untuk tim satgas BLBI yang di pimpin oleh Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rangka menyelesaikan kasus ini, terus juga berdatangan mulai dari masyarakat sampai organisasi Nasional termasuk GMKI.

"Kami menyampaikan dukungan pada penuntasan kasus BLBI, agar dapat diselesaikan dengan cepat dan berdsasarkan Hukum yang berlaku. PP GMKI juga mengapresiasi kerja-kerja Satuan tugas penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI yang dipimpin oleh Bapak Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani," ungkap Jefri. (OL-13)

Baca Juga: Pemerintah Sita Aset Texmaco untuk Hak Tagih BLBI

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat