visitaaponce.com

DPR Janjikan Proses Uji Kelayakan Penyelenggara Pemilu Terbuka

DPR Janjikan Proses Uji Kelayakan Penyelenggara Pemilu Terbuka
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa.(Ist/DPR )

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) berencana akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027, pada Februari 2022.

Pimpinan Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem Saan Mustopa menjanjikan prosesnya akan terbuka sehingga bisa dipantau oleh masyarakat luas.

"Komisi II begitu nama masuk akan mengumumkan ke media massa agar publik berpartisipasi memberikan masukan," ujar Saan dalam diskusi webinar bertajuk "Pentingnya Penyelenggara Pemilu Berintegritas" yang digelar Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (14/1).

Saan juga meminta universitas atau perguruan tinggi dapat memberikan masukan terkait calon penyelenggara pemilu.

Saat ini, imbuh Saan, DPR masih menunggu presiden mengirimkan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu RI.

Ia menerangkan proses uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan Februari karena pada 21 Februari 2022 anggota dewan akan masuk pada masa reses atau tidak bersidang.

Tantangan yang akan dihadapi penyelenggara pemilu, sambung Saan, akan berat pada pemilihan umum (pemilu) 2024 sebab pemilihan kepala daerah (pilkada) juga akan digelar pada tahun yang sama.

Terdapat 542 kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota yang akan dipilih pada 2024. " Penyelenggara pemilu amat menentukan demokratis atau tidaknya pemilihan," papar Saan.

Ia berharap di tengah kencangnya tarik-menarik kepentingan politik, tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu RI yang terpilih dapat menjaga independensi.

Senada, anggota tim seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu RI Endang Sulastri menekankan pentingnya integritas penyelenggara pemilu.

Pasalnya pemerintah berencana akan mengangkat penjabat, menggantikan posisi kepala daerah yang kosong karena masa jabatan mereka berakhir pada 2022 dan 2023.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri terdapat 101 kepala daerah yang selesai menjabat pada 2022 dan 170 kepala daerah pada 2023. Tidak dapat dipungkiri para penjabat itu, terang Endang, punya peran pada tahun politik 2024.

Oleh karena itu, demi memastikan pemilu berjalan secara demokratis, Endang menuturkan baik proses, regulasi dan penegakan hukum perlu ditegakkan.

"Kepercayaan terhadap penyelenggara, akan berpengaruh pada proses pemilu," ucapnya.

Sementara itu, Peneliti Ahli Utama dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro menyoroti bahwa pemilihan dan pemilu masih diwarnai praktik kecurangan sehingga calon yang diusung oleh partai politik tidak sepenuhnya mewakili kehendak masyarakat.

Peran penyelenggara pemilu, terang Wiwiek, panggilan Siti, ialah mengawal suara rakyat. Selain berintegritas, penyelenggara pemilu menurutnya sebaiknya kompeten, profesional, dan independen. " Karena tarikan politik akan luar biasa," pungkasnya. (ind)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat