visitaaponce.com

Ketua DPR Dituntut Perjuangkan Kesetaraan Gender yang Lebih Luas

Ketua DPR Dituntut Perjuangkan Kesetaraan Gender yang Lebih Luas
Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua dari kanan) bersama pimpinan DPR lainnya, Rachmat Gobel (kanan), Muhaimin Iskandar dan Lodewijk Freidrich.(MI/ Moh Irfan)

MENYANDANG Predikat sebagai Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia, banyak harapan masyarakat dari kepemimpinan Puan Maharani untuk Indonesia yang lebih setara. Momentum disahkannya Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi titik terang pengarusutamaan gender menjelang peringatan hari Kartini 21 April mendatang.

Ahli Hukum Tata Negara Sekolah Jentera, Bivitri Susanti mengatakan, Puan bisa berbuat lebih banyak dari itu. Berkolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil dan mulai dari lingkup kerjanya sendiri di DPR.  

“Akan baik sekali jika ibu puan memetakan masalah dengan kelompok kepentingan perempuan, lalu bersama berbagai kelompok memetakan apa yang bisa dilakukan secara substantif di level misalnya tata tertib DPR ataupun aturan mainnya,  sehingga membuat komisi I sampai XI dan semua kelengkapan di DPR bisa melakukan pengarusutamaan gender dalam pembuatan kebijakan baik secara legislasi maupun anggaran.” Kata Bivitri Senin (18/4).

Menurut wanita yang akrab disapa Bibip ini, RUU yang berkaitan dengan perempuan bukan cuma RUU TPKS saja. “ Isu kesetaraan gender bukan cuma di RUU TPKS atau RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Misalnya misal RUU tentang Kesehatan Masyarakat harus ada kesehatan perempuan, UU Anggaran, APBN, harus ada soal perempuan. “ jelas salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) ini.

Senada dengan Bivitri, Ninik Rahayu dari JalaStoria yang ikut mengawal RUU TPSK mengatakan, “Momentum ini baik bu puan bisa memberikan arahan tentang makna partisipasi bermakna, memberikan kesempatan masyarakat sipil untuk ikut melihat dan mendengar dan memberi masukan,” kata dia Senin (18/4).

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi juga mengapresiasi peran kepemimpinan perempuan di DPR. Hal itu dinilai tidak terlepas dari peran pimpinan DPR. Terlebih dalam mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Baca juga: Puan Apresiasi Presiden Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu

“UU TPKS lahir atas kontribusi seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, DPR, masyarakat sipil, Komnas Perempuan dan korban kekerasan seksual. Di DPR RI, kepemimpinan perempuan nampak dari anggota legislatif perempuan berbagai fraksi yang menyuarakan dengan gigih pentingnya perlindungan untuk korban kekerasan seksual dalam setiap pembahasannya. Tentunya hal ini juga tidak dapat dilepaskan dari komitmen para pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR RI,” terang Siti.


Kinerja parlemen

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, sebagai Ketua DPR perempuan pertama dalam sejarah Indonesia, Puan Maharani dinilai cukup piawai dalam menjaga ritme kerja parlemen.

“Saya kira sebagai Ketua DPR perempuan pertama, Puan sudah cukup piawai menjaga parlemen yang didominasi laki-laki dari kisruh politik yang berujung pada mandegnya kinerja DPR,” ujar Lucius dalam keterangannya (18/4).

Penilaian Lucius didasarkan pada lancarnya proses kerja legislasi di DPR. Puan dianggap mampu menggunakan wewenang dan memainkan peran sebagai pimpinan.

“Mulusnya berbagai proses pengambilan keputusan selama DPR dipimpin Puan membuatnya tampak menjadi pemimpin parlemen yang efektif menggunakan kewenangannya,” tambahnya.

Tetapi secara umum, Lucius menyampaikan bahwa kinerja DPR yang masih perlu pembenahan. Lucius menyebut kinerja DPR tidak ada peningkatan dari periode sebelumnya.

"Walaupun ia punya alasan berkat adanya pandemi tetapi tak seharusnya DPR menyerah pada situasi itu karena sebagai elite, DPR harusnya bekerja lebih gigih menjalankan tugas demi melayani rakyat,” tutur Lucius.

Lucius juga menekankan peran Puan sebagai Ketua DPR yang diharapkan menjadi jubir DPR. Puan tak terlihat maksimal dalam menyampaikan informasi dinamika kerja parlemen ke publik. “Puan tak kerap menjadi orang pertama yang mengabarkannya ke publik,” pungkas Lucius.(RO/Ant/OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat