Setelah Pengesahan, DPN Peradi Diminta Siap Tim Transisi
DEWAN Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dr.Luhut MP Pangaribuan, SH,LLM. mengadakan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) melalui zoom meeting, yang diikuti oleh seluruh jajaran DPN Peradi dan para ketua DPC Peradi se-Indonesia, Kamis (28/4).
Dalam rapimnas, Ketua DPC Peradi Bandung H Yovie M Santosa merekomendasikan agar DPN Peradi segera menyiapkan tim transisi peralihan kantor dan aset Peradi di Slipi Tower, Jakarta.
Seraya menyampaikan ucapan syukur serta memberikan selamat kepada Luhut MP Pangaribuan yang melalui SK Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) No AHU-0000859. AH.01.08 tahun 2022 tanggal 26 April 2022 telah mensahkannya sebagai pimpinan baru Peradi.
Baca juga: Anggota Peradi Gugat Otto Hasibuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo Cq Menkumham RI atas kepercayaannya kepada Peradi dibawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H.,LLM," kata H Yovi M Santosa dalam keterangan pers, Jumat (29/4)
"Tentunya DPC Peradi Bandung sangat mendukung SK Mahkamah Agung atas terobosan hukum Surat Ketua MA. No 73 tahun 2015, kami berharap agar DPN Peradi dapat menjadi perekat para advokat Indonesia," jelas Yovi.
DPC Peradi Bandung juga menyatakan siap bersinergi positif dengan seluruh organisasi advokat di Indonesia.
Tak hanya itu, DPC Peradi Bandung merekomendasikan agar DPN Peradi segera menyiapkan tim transisi untuk peralihan kantor, aset-aset Peradi dan segala sesuatu kepentingan surat menyurat bahkan peralihan seluruh rekening, deposito, perbankan.
DPC Peradi Bandung jugamerekomendasikan untuk segera menyurati Perhimpunan Penghuni Grand Slipi Tower untuk proses peralihan kantor Peradi di lantai 11 Grand Slipi Tower, Jakarta.
"Bahwa, secara defakto sistem organisasi advokat di Indonesia adalah multibar, DPC Peradi Bandung menghormati organisasi-organisasi advokat lainnya di Indonesia serta siap bersinergi dan bekerja sama dengan organisasi advokat lainnya," kata Yovie.
"Berkaitan dengan UU Advokat yang masih menganut "Singel Bar", maka itu adalah pekerjaan rumah bagi advokat Indonesia untuk melakukan perubahan uu advokat menjadi multibar, dengan satu dewan kehormatan dan satu kode etik advokat indonesia," sebut dia.
Yovie berharap agar DPN Peradi dibawah kepemimpinan Luhut M.P. Pangaribuan segera menyatakan sebagai yang berhak mengunakan Logo Peradi dan semua atributnya. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
PK Kasus Vina, Kuasa Hukum dan Orangtua Akui Sulit Bertemu Terpidana
Revisi UU Polri, Ketum Peradi: Tidak Boleh Mengancam Imunitas Advokat
Penegakan Hukum Harus Memberikan Keadilan dan Dirasakan Masyarakat
Peradi Bandung Gelar Buka Puasa Bersama 100 Anak Yatim
Tidak Lantik Pengurus, Pimpinan DPN Peradi Digugat Anggotanya
Halal Bihalal Peradi SAI Diharapkan Jadi Momen Persatuan Advokat Indonesia
Level Defisit Anggaran Masa Transisi Harusnya Rendah
Pemerintah Iran Jaga Stabilitas Setelah Kematian Presiden Ebrahim Raisi
Anies Baswedan Ingin Transisi Pergantian Presiden Berjalan Damai
Kondisi Memburuk di Haiti: Geng-Geng Menguasai, Negosiasi Pemerintahan Transisi Terhambat
Kilang Pertamina Berkomitmen Jaga Pasokan BBM dan LPG di Masa Transisi
Utomo Charge+ Dukung Dekarbonisasi Industri Data Center
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap