visitaaponce.com

Setelah Pengesahan, DPN Peradi Diminta Siap Tim Transisi

Setelah Pengesahan, DPN Peradi Diminta Siap Tim Transisi
Ketua DPC Peradi Bandung H Yovie M Santosa (kanan).(Ist)

DEWAN Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dr.Luhut MP Pangaribuan, SH,LLM. mengadakan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) melalui zoom meeting, yang diikuti oleh seluruh jajaran DPN Peradi dan para ketua DPC Peradi se-Indonesia, Kamis (28/4).

Dalam rapimnas, Ketua DPC Peradi Bandung H Yovie M Santosa merekomendasikan agar DPN Peradi segera menyiapkan tim transisi peralihan kantor dan aset Peradi di Slipi Tower, Jakarta.

Seraya menyampaikan ucapan syukur serta memberikan selamat kepada Luhut MP Pangaribuan  yang melalui SK Ditjen  Administrasi Hukum Umum (AHU) No AHU-0000859. AH.01.08 tahun 2022 tanggal 26 April 2022 telah mensahkannya sebagai pimpinan baru Peradi.

Baca juga: Anggota Peradi Gugat Otto Hasibuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo Cq Menkumham RI atas kepercayaannya  kepada Peradi dibawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H.,LLM," kata H Yovi M Santosa dalam keterangan pers, Jumat (29/4)

"Tentunya DPC Peradi Bandung sangat mendukung SK Mahkamah Agung atas terobosan hukum Surat Ketua MA. No 73 tahun 2015, kami berharap agar DPN Peradi dapat menjadi perekat para advokat Indonesia,"  jelas Yovi.

DPC Peradi Bandung juga menyatakan siap bersinergi positif dengan seluruh organisasi advokat di Indonesia.

Tak hanya itu, DPC Peradi Bandung merekomendasikan agar DPN Peradi segera menyiapkan tim transisi untuk peralihan kantor, aset-aset Peradi dan segala sesuatu kepentingan surat menyurat bahkan peralihan seluruh rekening, deposito, perbankan.

DPC Peradi Bandung jugamerekomendasikan untuk segera menyurati Perhimpunan Penghuni Grand Slipi Tower untuk proses peralihan kantor Peradi di lantai 11 Grand Slipi Tower, Jakarta.

"Bahwa, secara defakto sistem organisasi advokat di Indonesia adalah multibar, DPC Peradi Bandung menghormati organisasi-organisasi advokat lainnya di Indonesia serta siap bersinergi dan bekerja sama dengan organisasi advokat lainnya," kata Yovie.

"Berkaitan dengan UU Advokat yang masih menganut "Singel Bar", maka itu adalah pekerjaan rumah bagi advokat Indonesia untuk melakukan perubahan uu advokat menjadi multibar, dengan satu dewan kehormatan dan satu kode etik advokat indonesia," sebut dia.

Yovie berharap agar DPN Peradi dibawah kepemimpinan Luhut M.P. Pangaribuan segera menyatakan sebagai yang berhak mengunakan Logo Peradi dan semua atributnya. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat