KPK Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Rentan Praktik Jual-Beli
![KPK: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Rentan Praktik Jual-Beli](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/05/93426e937bfa51edbc1a96dc20080974.jpg)
PELAKSANAAN Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan masa transisi dan proses pengisian penjabat kepala daerah menjadi rentan terhadap praktik-praktik korupsi.
"Proses transisi dan pengisian penjabat ini penting menjadi perhatian kita bersama, karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi. Mirip halnya praktik jual beli jabatan dalam beberapa perkara yang ditangani KPK," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Dia menyebutkan KPK mencatat sedikitnya ada 272 kepala daerah yang masa tugasnya akan berakhir dalam rentang waktu 2022-2023, menjelang Pilkada dan Pemilu 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah tersebut, Pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj.).
Selanjutnya, para penjabat tersebut akan bertugas sampai terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2024. Berdasarkan data KPK sejak 2004 hingga 2021, dia mengungkapkan para pelaku korupsi kebanyakan berasal dari proses politik.
"Di antaranya 310 orang merupakan anggota DPR dan DPRD, 22 gubernur, dan 148 wali kota dan bupati," tambahnya.
Baca juga: Agar Rakyat Percaya Penjabat Kepala Daerah
Biaya besar dalam proses politik juga menjadi salah satu pemicu seseorang untuk melakukan korupsi agar memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan proses demokrasi tersebut, katanya.
"Penghasilan tambahan ini tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi," katanya.
Oleh karena itu, kata Ali, KPK fokus mencegah korupsi di sektor politik, salah satunya melalui program Politik Cerdas Berintegritas.
Kedudukan partai politik menjadi sangat strategis untuk mengusung pasangan calon dalam menghasilkan wakil rakyat, presiden, wakil presiden, dan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.
Politik Cerdas Berintegritas akan mendorong para pimpinan dan pengurus partai politik, baik di pusat maupun daerah, untuk menjadi benteng bagi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya.
"Tentu keberhasilan program ini sebagai upaya identifikasi dan mitigasi agar pencegahan korupsi dapat berjalan secara efektif. Sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran partai politik, dan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proses politik tersebut," ujarnya.
Dengan demikian, penjabat maupun kepala daerah yang terpilih nantinya memiliki integritas mumpuni untuk menduduki suatu jabatan dengan amanah demi kesejahteraan masyarakat.(Ant/OL-4)
Terkini Lainnya
Perpanjang Masa Tugas 2 Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng: Perhatikan Inflasi, Kemiskinan, dan Pilkada
Bawaslu Perlu Awasi Gerak-gerik Penjabat saat Pilkada Serentak
Waspada Penjabat Kepala Daerah Curang, Bawaslu: Bakal Kami Tindak Tegas
Tiga Penjabat Kepala Daerah di Jawa Barat Dilantik
Mendagri: Penjabat Kepala Daerah yang Ikut Pilkada Harus Mundur
Mahasiswa Muna Barat Kembali Desak Mendagri Berhentikan Penjabat Bupati
Kursi DPRD di Bengkulu Naik, DPP Kawal Kinerja Anggota Dewan Terpilih
Harganas ke-31, Sejumlah Kepala Daerah Mendapat Penghargaan dari Presiden Jokowi
Pj Kepala Daerah Bermain Judi Online, Mendagri: Saya akan Ganti
Hidup Segan Calon Perseorangan
KPU Ingin Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Serentak
2 Hal yang Membuat Faktor Jokowi masih Menentukan Paslon Pilkada di Sejumlah Wilayah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap