visitaaponce.com

DPR Mengkaji Penggunaan Kotak Suara dari Kardus

DPR Mengkaji Penggunaan Kotak Suara dari Kardus
Petugas merapikan kotak suara dari kardus di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

KEPUTUSAN penyelenggara pemilu yang masih akan menggunakan kotak suara berbahan kardus akan dikaji oleh DPR.

Wakil Ketua DPR  RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi II DPR untuk mengkajinya karena terkait dengan kerentanan kerusakan kertas suara.

"Kami akan meminta komisi teknis dalam hal ini komisi II untuk mengkaji," ujarnya

Baca juga : Pimpinan DPR Komitmen Salurkan Aspirasi Tuntutan Mahasiswa ke Presiden

Dasco yang memberikan keterangan seusai menghadiri Upacara HUT Resimen Mahasiswa Jayakarta ke-60 di Jakarta, Sabtu (21/5) menekankan pentingnya kepastian keamanan kertas suara yang nantinya akan berada dalam kotak suara berbahan kardus.

"Apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan, mengingat bulan februari masih dalam masa hujan," ungkapnya.

Jika dalam pengkajian dapat dipastkan keamanan kertas suara tersebut maka penyelenggara pemilu dapat tetap menggunakan kotak suara berbahan kardus tersebut.

Baca juga : Bawaslu Diminta Tindak Tegas ASN yang Langgar Netralitas Pemilu

"Apabila kemudian bahan kardus dirasakan aman saya pikir silakan saja, tapi perlu kita kaji," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan akan menggunakan lagi kotak suara berbahan kardus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Menurutnya penggunaan Kardus sebagai kotak penyimpan surat suara dari hasil Pemilu akan lebih efektif dan efisien dari pada penggunaan kotak yang berbahan dari aluminium. (Sru/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat