visitaaponce.com

MKD belum Terima Laporan Kasus Benny K Harman

MKD belum Terima Laporan Kasus Benny K Harman
Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum menerima laporan terkait pemukulan pegawai restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dilakukan anggota Komisi III DPR Benny K Harman.

Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan saat dihubungi mengatakan telah memeriksa laporan aduan tersebut namun dipastikan belum diterima.

"Saya tadi sudah cek tapi belum ada yang masuk," ucapnya, Selasa (31/5).

Dia mengatakan jika aduan tersebut telah diterima maka tim ahli MKD akan memeriksa lebih dulu kelengkapan dari pengaduan tersebut khususnya payung hukum.

"Tim ahli kami akan memeriksa dulu kelengkapannya khususnya legal standingnya. Setelah diperiksa dan lengkap maka kami panggil pelapornya selanjutnya baru yang terlapor," ungkapnya.

Baca juga: MKD Hentikan Kasus Video Porno Harvey Karena Tidak ada Unsur Kesengajaan

Trimedya menekankan, MKD pasti akan memproses setiap anggota dewan yang dinilai melanggar etik dan aturan. Sehingga dia mengajak publik untuk tidak ragu memantau dan melaporkan setiap anggota wakil rakyat yang melanggar etik.

Sebelumnya anggota Fraksi Demokrat tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap pegawai restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua pihak kemudian saling tuduh dan pihak manajemen restoran akan mengadukan tindakan Benny kepada MKD DPR.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat