Dipuji, Komjak Komitmen Jaga Amanah Presiden
![Dipuji, Komjak Komitmen Jaga Amanah Presiden](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/06/1a76cbf13e5f2c10c0df88ef638c18d5.jpg)
MESKI kinerja selama 2021 diapresiasi, Komisi Kejaksaan (Komjak) akan tetap akan menjaga amanah Presiden Joko Widodo. Ketua Komjak Barita Simanjuntak menegaskan jajarannya akan bekerja dengan konsisten dalam meningkatkan kualitas Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kami akan konsisten menjaga amanah Presiden, terutama dalam peningkatan kualitas kinerja Kejaksaan, public trust yang tinggi, dan pengawasan yang semakin efektif dan efisien," kata Barita melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/6).
Ia menegaskan, apresiasi yang datang dari Kepala Negara itu tidak lantas membuat Komjak cepat berpuas diri. Sebaliknya, apresiasi itu akan memecut semangat Komjak untuk bekerja lebih keras lagi.
Sebelumnya, Presiden menilai kinerja Kejaksaan sangat baik atas kontribusi dan keterlibatan dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Dalam hal itu, Komjak berperan dalam rangka penyempurnaan organisasi dan tata kerja serta peningkatan kinerja Kejaksaan.
Baca juga : Ini Rencana KSAD Jenderal Dudung Usai Raih Gelar Doktor Strategic Managemet
Jokowi berharap, Komjak bisa terus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan aktif melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian, serta memberikan rekomendasi objektif dan proporsional terhadap kinerja dan perilaku jaksa atau pegawai Kejaksaan.
Menurut Barita, Komjak berkewajiban menjaga amanah tersebut, utamanya dalam menjaga muruah Kejaksaan dan kepercayaan publik yang tinggi. Komjak, lanjutnya, juga mengapresiasi Kejaksaan atas sikap keterbukaannya.
"Sebab tanpa dukungan Kejaksaan, tentu Komjak akan sulit dalam melaksanakan tugas dan amanah dimaksud," jelas Barita.
Sejauh ini, Komjak menyoroti kinerja penegakan hukum Kejagung dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. Beberapa di antaranya adalah megakorupsi pada PT Jiwasraya, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), dan rasuah terkait minyak goreng. (OL-7)
Terkini Lainnya
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Hanya Penumpang, Kejagung Pastikan Harvey Moeis Tidak Punya Jet Pribadi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap