visitaaponce.com

Sidang Etik KPK Tak Bisa Sembarangan Digelar Tanpa Kehadiran Lili

Sidang Etik KPK Tak Bisa Sembarangan Digelar Tanpa Kehadiran Lili
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan), didampingi Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris(dok.Ant)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa sembarangan menyidangkan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika tanpa Komisioner Lili Pintauli Siregar. Sidang tanpa terperiksa baru bisa dilakukan ketika Lili mangkir dua kali tanpa alasan.

"Sidang etik tanpa kehadiran terperiksa baru bisa dilakukan jika terperiksa sudah dipanggil dua kali dan tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris melalui keterangan tertulis, Senin (11/7).

Syamsudin mengatakan sidang tanpa terperiksa itu diatur dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Etik. Mangkir dengan surat pemberitahuan dengan alasan yang masuk akal tidak dihitung.

Dewas KPK tidak mau berspekulasi terkait ketidakhadiran Lili. Namun, hingga kini Lili belum mengonfirmasi kehadirannya dalam persidangan etik tersebut.

"Ditunggu saja, dan diharapkan kehadirannya (dalam persidangan)," tutur Syamsudin.

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar untuk menghadiri persidangan etiknya hari ini, 11 Juli 2022. Jika mangkir lagi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK didesak menjalankan persidangan tanpa kehadiran Lili.

"Jika saudari Lili tidak kunjung menghadiri persidangan, kami meminta Dewan Pengawas menjalankan aturan Pasal 7 ayat (4) PerDewas Nomor 3 Tahun 2020, yakni tetap melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran terperiksa," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin (11/7)

Kurnia mengatakan kehadiran Lili menentukan nasibnya dalam persidangan etik itu. ICW meyakini Lili bakal mendapatkan hukuman lebih berat jika mangkir lagi dalam persidangan. (OL-13)

Baca Juga: ICW Minta Firli Mendorong Kehadiran Lili dalam Sidang Etik

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat