Sidang Etik KPK Tak Bisa Sembarangan Digelar Tanpa Kehadiran Lili
![Sidang Etik KPK Tak Bisa Sembarangan Digelar Tanpa Kehadiran Lili](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/12ccad44424f48222d5876a5de6455d5.jpg)
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa sembarangan menyidangkan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika tanpa Komisioner Lili Pintauli Siregar. Sidang tanpa terperiksa baru bisa dilakukan ketika Lili mangkir dua kali tanpa alasan.
"Sidang etik tanpa kehadiran terperiksa baru bisa dilakukan jika terperiksa sudah dipanggil dua kali dan tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris melalui keterangan tertulis, Senin (11/7).
Syamsudin mengatakan sidang tanpa terperiksa itu diatur dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Etik. Mangkir dengan surat pemberitahuan dengan alasan yang masuk akal tidak dihitung.
Dewas KPK tidak mau berspekulasi terkait ketidakhadiran Lili. Namun, hingga kini Lili belum mengonfirmasi kehadirannya dalam persidangan etik tersebut.
"Ditunggu saja, dan diharapkan kehadirannya (dalam persidangan)," tutur Syamsudin.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar untuk menghadiri persidangan etiknya hari ini, 11 Juli 2022. Jika mangkir lagi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK didesak menjalankan persidangan tanpa kehadiran Lili.
"Jika saudari Lili tidak kunjung menghadiri persidangan, kami meminta Dewan Pengawas menjalankan aturan Pasal 7 ayat (4) PerDewas Nomor 3 Tahun 2020, yakni tetap melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran terperiksa," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin (11/7)
Kurnia mengatakan kehadiran Lili menentukan nasibnya dalam persidangan etik itu. ICW meyakini Lili bakal mendapatkan hukuman lebih berat jika mangkir lagi dalam persidangan. (OL-13)
Baca Juga: ICW Minta Firli Mendorong Kehadiran Lili dalam Sidang Etik
Terkini Lainnya
Sidang Putusan DKPP Terkait Asusila Ketua KPU RI Digelar Terbuka
Adian Napitupulu Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Anggota DPR yang Main Judi Online Benarkah hanya Soal Etika?
MPR Sebut Putusan MKD DPR RI terhadap Bamsoet tak Penuhi Unsur Materiel
Kompolnas Ingatkan Kepolisian Jangan Sampai Bekingi Judi Online
Kubu Hasto Kristiyanto Kantongi Bukti Pelanggaran Etik Penyidik KPK
Calon Pimpinan Sepi Peminat, KPK: Masa Pendaftaran masih Panjang
KPK Bantah Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewas Sepi peminat
Ateh: Pendaftaran Capim KPK Tidak Sepi, Masih Awal
Wapres Ingatkan Calon Pimpinan KPK Selanjutnya Dipilih Berdasarkan Integritas, bukan Titipan
Nurul Ghufron Diminta Fokus Sidang Etik Dibandingkan Daftar Capim KPK
Pansel Capim KPK dan Dewas Pertimbangkan Inklusivitas Gender
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap