visitaaponce.com

Rahmat Effendi Diyakini Beli Mobil Pakai Uang Hasil Suap

Rahmat Effendi Diyakini Beli Mobil Pakai Uang Hasil Suap
Terdakwa selaku Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (tengah).(ANTARA/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi membeli mobil dari hasil suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Dugaan itu didalami dengan memeriksa pegawai Pemkot Bekasi Galih Gerriandani.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka RE (Rahmat Effendi) yang terkait perkara di antaranya berupa kendaraan mobil," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (27/7).

Ali enggan memerinci lebih lanjut jenis dan harga mobil yang diyakini pihaknya dibeli dari uang suap itu. Kendaraan itu diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang kini menjerat Rahmat Effendi.

Baca juga: Penyogok Rahmat Effendi Setor Pidana Denda Rp600 Juta ke Negara

KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Bekasi. Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi), sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, 4 April 2022 lalu.

Ali mengatakan pengembangan kasus ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. Sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini juga menyebut ada harta Rahmat yang diduga disamarkan. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat