visitaaponce.com

2 Jeep Tua Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Dilelang KPK

2 Jeep Tua Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Dilelang KPK
KPK melelang dua mobil milik mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang mendapatkan hukuman 12 tahun penjara.(KPK)

DUA mobil tua milik mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III dengan jenis penawaran lelang melalui aplikasi lelang (open bidding) akan melaksanakan lelang barang rampasan dalam perkara terpidana Rahmat Effendi,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (22/5).

Ali menjelaskan mobil yang dilelang yakni Jeep Cherokee warna hitam. Kendaraan itu dipastikan memiliki surat kepemilikan yang sah.

Baca juga : KPK Lelang Barang Milik Mantan Wali Kota Bekasi

“(Dilelang) dengan harga limit Rp288.591.000 dan uang jaminan Rp144.295.500,” ujar Ali.

Kendaraan kedua yakni Jeep Cherokee Limited Automatic keluaran 1995. KPK memastikan mobil itu dilengkapi surat kepemimpinan berupa BPKB dan STNK.

“(Dilelang) dengan harga limit Rp130.706.000 dan Rp65.353.000,” ujar Ali.

Baca juga : Rahmat Effendi Diyakini Beli Mobil Pakai Uang Hasil Suap

Lelang digelar pada Jumat, 13 Mei 2024. Masyarakat yang ingin ikut penawaran itu bisa mengakses situs lelang.go.id.

Calon peserta bisa melihat objek lelang pada Kamis, 30 Mei 2024 pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Kendaraan itu ada di Gedung Rubbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur.  

Diketahui Rahmat Effendi divonis 12 tahun penjara terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. (Z-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat