visitaaponce.com

Jelang Pendaftaran, KPU Pastikan Parpol Dapat Perlakuan Setara dan Adil

Jelang Pendaftaran, KPU Pastikan Parpol Dapat Perlakuan Setara dan Adil
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.(MI/ Moh Irfan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa seluruh partai politik (parpol) akan sama-sama mendapat perlakuan adil, proporsional, dan setara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Perlakuan itu juga termasuk pada proses tahapan pendaftaran pemilu yang akan digelar pada 1-14 Agustus 2022 mendatang. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan tahapan pendaftaran bakal dibuka dan ditutup pada waktu yang sama. Sehingga parpol punya kesempatan yang sama untuk mendaftar.

Keadilan, proporsionalitas dan kesetaraan perlakuan KPU ke partai seperti, ruang waktu yang diberikan sama," papar Hasyim.

Baca juga: Sejumlah Parpol Bakal Daftar di Hari Pertama Pendaftaran Pemilu 2024

Sementara itu, Hasyim juga menerangkan seluruh parpol  sama-sama diberikan akses Sistem Informasi Politik (Sipol).

Pada dasarnya, kata Hasyim, Sipol merupakan alat bantu parpol untuk mendaftar, dan alat bantu bagi KPU untuk melakukan proses pendaftaran dan verifikasi.

"Jadi kalau ada yang belum menyampaikan dokumen kami minta untuk diunggah sampai batas waktu yang ditentukan," tegasnya.

"Karena ini ada aspek publiknya juga. Publik akan melihat dan memantau apakah parpol-parpol itu memenuhi syarat atau tidak, kan yang lebih mudah melalui Sipol, dan publik bisa membaca," tambahnya.

Intinya, lanjut Hasyim, KPU, Bawaslu dan parpol harus punya komitmen untuk menjalankan fungsi Sipol sebaik-baiknya guna meminimalisir sengketa. (Ykb/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat