Langkah Komnas Perempuan Minta Klarifikasi ke Partai Demokrat Tuai Kritik
WAKIL Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara soal langkah Komnas Perempuan menyurati Partai Demokrat. Dalam pesannya, Komnas Perempuan meminta klarifikasi atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan kader Partai Demokrat.
"Ini menjadi rancu, seolah-olah perbuatan itu bagian dari program atau kegiatan Partai," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7).
Menurut dia, ketika pelaku atau dugaan pelaku korupsi dilakukan oleh kader partai, maka yang dilabeli itu partainya. Seolah-olah itu bagian dari program dan kegiatan Partai.
Baca juga: Begini Respon Demokrat Soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kadernya
"Jika iya, maka harus dibuktikan sehingga Partai tersebut bisa dibubarkan. Mana ada program partai melakukan pelecehan seksual dan melakukan korupsi? Sama seperti yang terjadi pada kasus Mardani Maming yang kini berstatus DPO KPK," sambung Teddy.
Dia mencontohkan, seperti pelecehan seksual yang terjadi di sekolah. Bisa jadi kesempatan itu ada karena pelaku dikenal sebagai guru, tapi bukan berarti kegiatan pelecehan seksual bagian dari program sekolah.
"Kebejatan pribadi tidak ada hubungannya dengan institusi," katanya.
"Jadi tidak bisa perbuatan pribadi ditimpakan ke institusi, kecuali memang itu menjadi program kerja resmi institusi tersebut," tambah Teddy.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi berharap Partai Demokrat, selaku salah satu pendukung Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak mengabaikan laporan terhadap Anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri atas tuduhan dugaan pencabulan.
Siti mengungkapkan, Komnas Perempuan telah menerima pengaduan korban. Peran Komnas Perempuan dalam hal ini, kata Siti, agar proses penanganan terhadap korban bisa maksimal dan hak-haknya tidak diabaikan.
Diketahui DK dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kekerasan seksual. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022.
Kasus tersebut, saat ini, telah resmi ditangani dalam proses penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.
Menindaklanjuti pengaduan diterima, Komnas Perempuan saat ini telah mengirimkan surat ke Partai Demokrat untuk mempertanyakan perihal tuduhan tersebut dan penyelesaian dilakukan. (RO/OL-1)
Terkini Lainnya
Heru Budi tak Tertarik Maju Pilkada Jakarta Meski Didukung Partai Demokrat
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Harus Bertahap
Joe Biden Dilengserkan Usianya
Benny K Harman: Wacana Amendemen Kelima untuk Menyempurnakan UUD 1945
Demokrat Pastikan Anies Tak Masuk Radar Cagub DKI Jakarta
Paris Hilton Mengaku Dicekok Obat-obatan dan Dilecehkan
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Shania Twain Ungkap Kebenaran Tragis di Balik Salah Satu Lagu Populernya
Waspada terhadap Modus Kenalan dan Iming-Iming Uang
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Medsos Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap