Pernyataan Haris ke Airlangga Jangan Dibawa ke Ranah Hukum, Mubazir
![Pernyataan Haris ke Airlangga Jangan Dibawa ke Ranah Hukum, Mubazir](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/0af816c248a4abf16ef6303737804b51.jpg)
DIREKTUR Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad, menilai pernyataan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Sebab, pernyataan itu tidak mengandung unsur pidana melainkan hanya sebatas kritik kepada Menko Perekonomian.
"Pernyataan itu tidak perlu sampai dibawa ke ranah hukum, karena memang tidak ada unsur pidananya. Apa yang disampaikan Haris Pertama bentuk kritik terhadap Airlangga selaku menteri," kata Suparji, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (2/8).
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini mengatakan, lebih tepat jika pernyataan seperti itu diselesaikan di luar pengadilan. Hal ini sejalan dengan spirit Jaksa Agung menghendaki tidak setiap persoalan dibawa ke meja hijau.
"Jaksa Agung mempunyai harapan agar setiap perbuatan pidana ringan tidak perlu dibawa ke ranah hukum, terlebih persoalan ini yang notabene tidak memenuhi unsur pidana," ujarnya.
Jika ini tetap dilanjutkan ke ranah hukum, katanya, maka dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam bernegara kita. Dampak panjangnya cita-cita untuk mengurangi volume narapidana di penjara bisa tidak terlaksana.
"Maka sebaiknya direspon dengan elegan saja, tidak perlu sampai membuat laporan polisi. Apalagi jika memang penghinaan, yang berhak melapor adalah yang dirugikan secara langsung," lanjutnya.
Perkara Haris Pertama, Ketua Umum DPP KNPI, menurut Suparji sebatas soal etika saja. Menurut dia, kritik tetap boleh namun harus menggunakan bahasa yang tepat, bukan dengan yang menyerang martabat.
"Kritis dan kritik itu sangat diperlukan untuk membangun negeri agar lebih baik. Tetapi cara penyampaiannya pun harus berlandaskan etika moral," jelasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ketum KNPI Ilyas Indra Laporkan Haris Pertama ke Polda Jatim
Baca Juga: Kritik Ketum DPP KNPI kepada Kebijakan Menko Airlangga Hal Waja
Terkini Lainnya
Kebijakan HGT untuk 7 Sektor Dilanjutkan, dari Pupuk hingga Karet
Bamsoet Ungkap Rencana Maju Menjadi Ketum Golkar
Ini Jurus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Keluarkan Indonesia dari Middle Income Trap
Airlangga: Lewat Ekonomi Hijau, RI Dapat Keluar dari Middle Income Trap
Apindo Sebut PHK di Industri TPT Belum Berakhir
Golkar Optimis Berkoalisi dengan Gerindra dalam Pilkada DKI
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pahami Etika Digital agar Bijak Bersosial Media
Narendra Modi Dituduh Hina 200 Juta Muslim India
Paskah, Kasih, dan Kebencian
Diduga Ada Pembiaran terhadap Pelanggaran Pemilu 2024
Hoaks Pemilu Ibarat Gas Beracun yang Mengancam Demokrasi
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap