visitaaponce.com

Wapres tidak Setuju Kompolnas Dibubarkan

Wapres tidak Setuju Kompolnas Dibubarkan
Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma'ruf Amin saat menghadiri sidang tahunan di Kompleks Parlemen.(Antara)

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin tidak sepakat dengan ide pembubaran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang dilontarkan Komisi III DPR RI saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

Menurut Ma'ruf, peran Kompolnas dalam mengawal dan mengawasi tugas kepolisian seharusnya diperkuat. “Jadi, bukan dibubarkan,” tegas Ma’ruf kepada wartawan, Selasa (23/8).

Baca juga: RDP di DPR RI, Komisi III Pertanyakan Ini kepada Kompolnas

Pihaknya meyakini apabila peran Kompolnas lebih optimal, hal tersebut berdampak pada pengawasan kinerja kepolisian. “Polri pun bisa bekerja lebih optimal,” imbuhnya.

Menurut dia, jika ada kekurangan dalam kinerja Kompolnas selama ini, seharusnya pihak terkait berupaya memperbaikinya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mempertanyakan soal eksistensi Kompolnas. 

"Persoalannya, saat salah seorang anggota Kompolnas cuman jadi PR saja atas keterangan Polres Jaksel, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa. Dalam catatan, sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak?" tukas Desmond.

Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Menurut saya, kalau kapasitasnya cuman jadi juru bicara seperti itu, ya gak perlu ada Kompolnas," sambungnya.

Menaggapi pernyataan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD kembali mengingatkan bahwa yang membentuk Kompolnas adalah DPR RI. Oleh karena itu, Mahfud menyerahkan sepenuhnya eksistensi Kompolnas kepada parlemen.

"Oh terserah Bapak. Kan yang buat Kompolnas ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan, ya bubarkan saja," ujar Mahfud.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat