visitaaponce.com

Kapolri Mutasi 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Mutasi 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers.(Antara)

KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Adapun mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022.

“Semua itu hasil rekomendasi Itsus (Inspektorat Khusus),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/8).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa 24 perwira tersebut diduga melanggar kode etik dan menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J. Selanjutnya, 24 perwira tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca juga: Wapres Minta Polri Lebih Tegas dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Adapun 24 perwira yang dimutasi mencakup 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu dan 2 Bharada.

Ke-24 personel di atas meliputi satuan kerja yang terdiri dari 10 personel dari Divpropam, 2 personel dari Bareskrim, 2 personel dari Korbrimob BKO Propam, 9 personel dari Polda Metro/Polres Jaksel dan 1 personel dari Polda Jateng BKO Propam.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat