Polri Hadirkan 15 Saksi dalam Sidang Etik Ferdy Sambo
![Polri Hadirkan 15 Saksi dalam Sidang Etik Ferdy Sambo](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/5ebaff728bff9d2dd9e38d84eeed3ddc.jpg)
SIDANG kode etik Irjen Ferdy Sambo di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan masih berlangsung. Dalam sidang tersebut, polri menghadirkan sebanyak 15 saksi dalam persidangan ini.
"Totalnya ada 15 (saksi)," terang Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada awak media pada Kamis (25/8).
Sebelumnya, telah dihadirkan sebanyak lima saksi dari Patsus (tempat khusus) Mako Brimod, Depok yang hadir ke Mabes Polri bersama dengan FS.
"Saksi-saksi yang dihadirkan pada hari ini. Tadi sudah disampaikan lima orag saksi yang dari Patsus Brimob, HK, BA, AN, S, dan BH hadir bersamaan dengan bapak FS." imbuhnya.
Kemudian, saksi dari Patsus Provos, Mabes Polri RS, AR, ACN, CT, dan RS. Sedangkan saksi dari Patsus Bareskrim Mabes Polri yaitu RR, KM dan RE.
"RE hadir (dalam persidangan) melalui zoom," paparnya.
"Kemudian ada dua saksi dari luar Patsus HM dan MD," imbuhnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Hari Ini Menjalani Sidang Etik di Mabes Polri
Saat ditanya lebih jauh mengenai apa saja yang digali dalam persidangan ini dan sudah sejauh mana sidang etik ini berjalan, Nurul mengatakan "Nanti kita tunggu update setelah proses selanjutnya," pungkasnya.
Dalam sidang etik Sambo kali ini dipimpin oleh pimpinan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), yakni Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Sedangakan jajaran anggota komisi di antaranya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Yazid Fanani, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Turut hadir juga pihak eksternal dalam sidang etik Sambo ini di antaranya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas sendiri bertugas mengawasi sidang agar independen dan akuntabel.
"Kompolnas menilai bagaimana jalannya sidang etik yang bisa kami lakukan sesuai dengan perintah Kapolri," papar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Ndf/OL-09)
Terkini Lainnya
Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Suharto Dinilai Tak Layak jadi Waka MA
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Penasihat Hukum Richard Eliezer Hadirkan Tiga Ahli dalam Persidangan
30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo
Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Sidang Putusan DKPP Terkait Asusila Ketua KPU RI Digelar Terbuka
Adian Napitupulu Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Anggota DPR yang Main Judi Online Benarkah hanya Soal Etika?
MPR Sebut Putusan MKD DPR RI terhadap Bamsoet tak Penuhi Unsur Materiel
Kompolnas Ingatkan Kepolisian Jangan Sampai Bekingi Judi Online
Kubu Hasto Kristiyanto Kantongi Bukti Pelanggaran Etik Penyidik KPK
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap