visitaaponce.com

Soal Kebocoran Data Telkom, Menkominfo Masih dalam Proses Audit

Soal Kebocoran Data Telkom, Menkominfo: Masih dalam Proses Audit
Menkominfo Johnny G. Plate saat menyampaikan keterangan pers.(Antara)

MENTERI Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Johnny G. Plate menjelaskan sejauh ini belum ada penerapan sanksi denda terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE), yang tidak dapat menjaga keamanan data pengguna. 

Sepanjang sanksi belum bisa diterapkan, pihaknya mendorong adanya peningkatan keamanan dan mendorong tata kelola data yang lebih baik. "Saat ini belum ada sanksi denda. Kalau undang-undang sudah keluar, baru ada sanksi denda. Sanksi administratif apa saja? Ada kategori ringan sampai yang berat," ujar Johnny di Istana Kepresidenan, Kamis (25/8).

Adapun pernyataan Johnny menanggapi insiden kebocoran data yang diduga melibatkan Telkom. Saat ini, lanjut dia, dugaan itu masih dalam proses audit. Apabila terbukti, sanksi administrasi akan diterapkan. Kominfo pun mendorong perbaikan tata-kelola, teknologi enkripsi dan keamanan teknologi.

Baca juga: Dugaan Data Indihome Bocor, Kominfo Minta Keterangan Telkom

"PSE diimbau menyiapkan investasi atau dana tambahan. Juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia keamanan teknologi. Bisa saja sumber daya manusia kurang tahu, tidak mampu, itu harus ditingkatkan," pungkasnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan jika PSE terbukti berkali-kali merugikan masyarakat, pihaknya siap menjatuhkan sanksi penutupan. Meskipun, sejauh ini sanksi tersebut belum diterapkan.

"Bukan soal blokir-memblokir, nanti masyarakat marah lagi. Tapi kalau (PSE) tidak tertib dan tidak taat, yang mengakibatkan bahaya terhadap hak masyarakat, tentu enggak dibolehkan," imbuh Johnny.

Baca juga: Telkom Ragukan Keaslian Data yang Diperjualbelikan Peretas

Johnny mengingatkan bahwa kebocoran data dapat terjadi setiap detik dan setiap menit. Setidaknya, ada tiga hal yang perlu dilakukan oleh PSE, yakni teknologi enkripsi, teknologi digital security yang harus dimutakhirkan dan sumber daya manusia yang mengikuti perkembangan teknologi. 

Belum lama ini, beredar kabar dugaan kebocoran data pelanggan Indihome di media sosial. Bermula dari unggahan Konsultan Keamanan Siber Teguh Aprianto dalam akun Twitter pada 21 Agustus 2022. Dalam unggahan tersebut, terdapat data yang diduga bocor dan dijual di forum breached. 

Lalu, terdapat rekaman data terdiri dari browsing history dan data pribadi pelanggan. Seperti, jenis kelamin, nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK), yang diduga berhasil dibobol.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat