Pakar Hukum Sebut Pernyataan Pangkostrad Salah Besar
![Pakar Hukum Sebut Pernyataan Pangkostrad Salah Besar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/e0f30d6b063db289e8e15b348dd6a20f.jpg)
PAKAR hukum Abdul Fickar menegaskan bahwa ucapan Pangkostrad Maruli Simanjuntak adalah hal salah terkait dengan pengurangan hukuman bagi anggota TNI yang diduga menjadi pelaku mutilasi, meskipun korbannya adalah anggota kelompok kriminal bersenjata.
“Keliru dan salah besar pernyataan itu, dalam keadaan apapun HAM harus dihormati apapun status dan kedudukan seseorang,” tegas Abdul Fickar saat dihubungi Media Indonesia (16/9).
“Kecuali mati karena tembak menembak antara negaradan pemberontak, bukan karean dicincang dan mutilasi,” tambahnya.
Menurut Abdul Fickar, HAM adalah milik segala manusia. Miris, kasus mutilasi di Mimika jelas sudah bertentangan dengan kemanusiaan. “Jika seseorang menyerah saja tanpa senjata dilarang ditembak, apalagi dimutilasi, jelas bertentangan dengan kemanusiaan dan hukum,” tegasnya.
Abdul berpendapat status korban diduga anggota KKB bukan menjadi alasan untuk meringankan pelaku. Ia menambahkan bahwa peperangan bukanlah kebencian pribadi, itu merupakan wilayah politik.
“Bahkan itu alasan yang memberatkan karena bertentangan dengan kemanusiaan,” pungkasnya.
Baca juga: Terbukti Aniaya M Kace, Napoleon Divonis 5 Bulan Penjara
Sebelumnya beredar informasi bahwa korban mutilasi di Mimika oleh anggota TNI Angkatan Darat (AD) diduga bagian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Oleh karena itu, pelaku bisa saja mendapat keringanan hukum dalam pengadilan.
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak pada Kamis (15/9) mengatakan pelaku kemungkinan besar akan mendapatkan keringanan karena korban diduga adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Berat lah itu. Satu yang mungkin meringankan dia, jadi awalnya itu yang saya dapat informasi sementara. Dia mendapat informasi ada KKB mencari senjata. Masalah nanti akhirnya sampai dibunuh dan dimutilasi inilah yang nanti jadi memberatkan dia," ucap Maruli seusai Konferensi Pers Kepala Staf Angkatan Darat (AD), Dudung Abdurrachman di Markas Besar AD (Mabesad), Jakarta Pusat (15/9).
Hal ini menyiratkan status korban sebagai anggota KKB merupakan hal yang meringankan sangkaan pelaku. Menanggapi hal tersebut, pakar hukum Abdul Fickar menegaskan bahwa ucapan Pangkostrad tersebut adalah hal salah.(OL-4)
Terkini Lainnya
Ular Piton Hendak Masuk Asrama Militer TNI AD Polewali Mandar
TNI-AD Manunggal Air: Kontribusi Mengatasi Kesulitan Air di Indonesia
TNI AD Ingatkan Pemindahan Gudang Amunisi Perlu Pertimbangan Matang
Pangdam Jaya Pastikan Lokasi Sekitar Ledakan Gudang Amunisi Bogor Sudah Aman
Panglima TNI Beberkan Penyebab Kebakaran di Gudang Amunisi Kodam Jaya
PTPN III Gandeng TNI AD Amankan Aset Negara dan Tingkatkan Ketahanan Pangan
Pelaku Mutilasi di Garut Terancam Hukuman Mati
Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Garut
Dipotong Jadi 12, Pelaku Mutilasi di Garut Juga Makan Mentah-mentah Sebagian Daging Korban
Polres Garut Amankan Terduga Pelaku Kasus Mutilasi
Polres Garut Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap