visitaaponce.com

Pakar Hukum Sebut Pernyataan Pangkostrad Salah Besar

Pakar Hukum Sebut Pernyataan Pangkostrad Salah Besar
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

PAKAR hukum Abdul Fickar menegaskan bahwa ucapan Pangkostrad Maruli Simanjuntak adalah hal salah terkait dengan pengurangan hukuman bagi anggota TNI yang diduga menjadi pelaku mutilasi, meskipun korbannya adalah anggota kelompok kriminal bersenjata.

“Keliru dan salah besar pernyataan itu, dalam keadaan apapun HAM harus dihormati apapun status dan kedudukan seseorang,” tegas Abdul Fickar saat dihubungi Media Indonesia (16/9).

“Kecuali mati karena tembak menembak antara negaradan pemberontak, bukan karean dicincang dan mutilasi,” tambahnya.

Menurut Abdul Fickar, HAM adalah milik segala manusia. Miris, kasus mutilasi di Mimika jelas sudah bertentangan dengan kemanusiaan. “Jika seseorang menyerah saja tanpa senjata dilarang ditembak, apalagi dimutilasi, jelas bertentangan dengan kemanusiaan dan hukum,” tegasnya.

Abdul berpendapat status korban diduga anggota KKB bukan menjadi alasan untuk meringankan pelaku. Ia menambahkan bahwa peperangan bukanlah kebencian pribadi, itu merupakan wilayah politik.

“Bahkan itu alasan yang memberatkan karena bertentangan dengan kemanusiaan,” pungkasnya.

Baca juga: Terbukti Aniaya M Kace, Napoleon Divonis 5 Bulan Penjara

Sebelumnya beredar informasi bahwa korban mutilasi di Mimika oleh anggota TNI Angkatan Darat (AD) diduga bagian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Oleh karena itu, pelaku bisa saja mendapat keringanan hukum dalam pengadilan.

Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak pada Kamis (15/9) mengatakan pelaku kemungkinan besar akan mendapatkan keringanan karena korban diduga adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Berat lah itu. Satu yang mungkin meringankan dia, jadi awalnya itu yang saya dapat informasi sementara. Dia mendapat informasi ada KKB mencari senjata. Masalah nanti akhirnya sampai dibunuh dan dimutilasi inilah yang nanti jadi memberatkan dia," ucap Maruli seusai Konferensi Pers Kepala Staf Angkatan Darat (AD), Dudung Abdurrachman di Markas Besar AD (Mabesad), Jakarta Pusat (15/9).

Hal ini menyiratkan status korban sebagai anggota KKB merupakan hal yang meringankan sangkaan pelaku. Menanggapi hal tersebut, pakar hukum Abdul Fickar menegaskan bahwa ucapan Pangkostrad tersebut adalah hal salah.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat